Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kapolda Gorontalo Brigjen Polisi Hengkie Kaluara mencanangkan Kawasan aman bebas gangguan kamtibmas, di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Rabu.
Dipilihnya Desa Tanjung Harapan menjadi kawasan aman bebas gangguan kamtibmas, karena di daerah ini gangguan kamtibmasnya lebih tinggi dari pada desa lainnya, masyarakatnya terdiri dari bermacam-macam agama, suku, beragam etnis dan perekonomian masyarakatnya sudah mapan.
"Keberadaan kawasan aman bebas gangguan kamtibmas harus mampu memberikan perubahan terhadap peningkatan kesejahteraan, rasa aman dan nyaman masyarakat," kata Kapolda.
Brigjen Hengkie menjelaskan di kawasan ini harus terpadu semua pelayanan masyarakat seperti adanya balai kemitraan Polisi dan Masyarakat, Poskamling, Puskesmas, Bank, Koperasi, pasar dan pelayanan lainnya.
"Tak kalah pentingnya adalah adanya keperdulian dari masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas di desa ini," ungkap Brigjen Hengkie Kaluara.
Kapolda Gorontalo juga menjelaskan, dengan adanya balai kemitraan Polisi dan Masyarakat, dapat dipergunakan oleh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat sebagai tempat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di desa ini sebelum permasalahan atau kasus tersebut masuk ke ranah hukum.
Karena tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian adalah jalan terakhir.
"Semoga dengan adanya kawasan aman bebas gangguan kamtibmas di desa ini bisa menjadi pelopor kamtibmas bagi desa-desa yang lainnya," kata Kapolda.
Kapolda juga berharap supaya masyarakat tetap waspada dan antisipasi masuknya kelompok teroris Santoso, paham radikal dan anti Pancasila di provinsi Gorontalo.
"Polri akan terus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara baik dan maksimal sesuai dengan program Profesional, Modern dan Terpercaya (PROMOTER) yang merupakan program prioritas Kapolri," tutup Kapolda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Boalemo, Kapolres Boalemo, Camat Wonosari, para Kepala desa dan masyarakat Tanjung Harapan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Dipilihnya Desa Tanjung Harapan menjadi kawasan aman bebas gangguan kamtibmas, karena di daerah ini gangguan kamtibmasnya lebih tinggi dari pada desa lainnya, masyarakatnya terdiri dari bermacam-macam agama, suku, beragam etnis dan perekonomian masyarakatnya sudah mapan.
"Keberadaan kawasan aman bebas gangguan kamtibmas harus mampu memberikan perubahan terhadap peningkatan kesejahteraan, rasa aman dan nyaman masyarakat," kata Kapolda.
Brigjen Hengkie menjelaskan di kawasan ini harus terpadu semua pelayanan masyarakat seperti adanya balai kemitraan Polisi dan Masyarakat, Poskamling, Puskesmas, Bank, Koperasi, pasar dan pelayanan lainnya.
"Tak kalah pentingnya adalah adanya keperdulian dari masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas di desa ini," ungkap Brigjen Hengkie Kaluara.
Kapolda Gorontalo juga menjelaskan, dengan adanya balai kemitraan Polisi dan Masyarakat, dapat dipergunakan oleh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat sebagai tempat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di desa ini sebelum permasalahan atau kasus tersebut masuk ke ranah hukum.
Karena tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian adalah jalan terakhir.
"Semoga dengan adanya kawasan aman bebas gangguan kamtibmas di desa ini bisa menjadi pelopor kamtibmas bagi desa-desa yang lainnya," kata Kapolda.
Kapolda juga berharap supaya masyarakat tetap waspada dan antisipasi masuknya kelompok teroris Santoso, paham radikal dan anti Pancasila di provinsi Gorontalo.
"Polri akan terus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara baik dan maksimal sesuai dengan program Profesional, Modern dan Terpercaya (PROMOTER) yang merupakan program prioritas Kapolri," tutup Kapolda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Boalemo, Kapolres Boalemo, Camat Wonosari, para Kepala desa dan masyarakat Tanjung Harapan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016