Gorontalo (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol memimpin upacara serah terima jabatan dua pejabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) yang berlangsung di aula Totinepo Polda Gorontalo.
Kapolda Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol di Gorontalo, Rabu mengatakan mutasi jabatan Kapolres merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan pejabat Polri serta merupakan penyegaran bagi organisasi.
"Dua pejabat menengah yang menjalani mutasi jabatan kali ini, yaitu Kapolres Gorontalo dan Boalemo," kata Kapolda.
Untuk Kapolres Gorontalo kata dia yang sebelumnya dijabat AKBP Dadang Wijaya, digantikan AKBP Deddy Herman yang sebelumnya menjabat Kapolres Boalemo.
Sementara AKBP Sigit Rahayudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Gorontalo, kini menjabat sebagai Kapolres Boalemo.
Ia mengatakan serah terima atau alih jabatan memang harus segera dilaksanakan agar pejabat yang baru bisa segera melaksanakan tugas ditempat yang baru, dan diharapkan mampu menjadi penyegaran dalam lingkup kerja serta peningkatan wawasan pemahaman dalam suatu lembaga.
Mutasi jabatan di lingkungan organisasi Polri kata dia, merupakan kelanjutan regenerasi kepemimpinan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para perwira untuk mengembangkan karir melalui jenjang penugasan yang beragam.
"Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas dengan baik. Sementara pejabat yang baru saya ucapkan selamat menjalankan tugas dengan baik dan segera menyesuaikan di wilayah tugas yang baru," kata Kapolda.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro mengatakan kiranya dengan mutasi jabatan yang dilakukan ini, menjadi semangat baru yang bisa membawa penyegaran bagi organisasi Polri khususnya di lingkungan Polda Gorontalo.
"Mutasi jabatan ini adalah sesuatu yang lumrah di tubuh Tribrata. Pasti semua anggota Polri akan mengalaminya terutama yang memegang jabatan," katanya.
Kapolda pimpin serah terima jabatan dua Kapolres di Gorontalo
Kamis, 4 Januari 2024 7:53 WIB