Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, melindungi warganya dari peredaran kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu.

Wakil Bupati Roni Imran di Gorontalo, Kamis, mengatakan, perlindungan kesehatan di daerah ini
tidak hanya bersumber dari dana APBD Kabupaten namun APBD Provinsi dan APBN.

Sehingga Pemerintah Daerah menjamin tidak ada kartu BPJS palsu yang beredar, apalagi penyalurannya dilakukan langsung oleh instansi teknis penanggungjawab kepada penerima bantuan iuran.

Maka pemanfaatannya pun sangat terdeteksi dan hanya digunakan oleh penerima yang berhak dalam perlindungan kesehatan tersebut.

Saat ini, ia meminta Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk berkoordinasi melakukan pendataan ulang warga miskin yang berhak menerima kartu BPJS yang preminya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.

Mengingat faktanya, sesuai data Dinas Kesehatan setempat, masih 20 persen warga miskin belum menerima bantuan iuran kesehatan tersebut karena kuota anggarannya telah habis.

Dari 122 ribu jiwa penduduk di daerah ini, total penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah sebanyak 96.897 jiwa.

Sehingga inisiatif melakukan neraca tambah kurang atau warga yang meninggal, pindah wilayah tinggal di luar kabupaten ini, akan langsung digantikan dengan warga yang berhak terus dilakukan.

Ia berharap, sistem tersebut efektif termasuk mencegah penyaluran kartu BPJS palsu sebab seleksi administrasi ataupun data kependudukan dilakukan secara berlapis mulai dari desa hingga oleh instansi teknis terkait.

Sejauh ini kata Roni, Pemerintah Daerah belum menerima laporan adanya kartu BPJS palsu.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016