Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Provinsi Gorontalo meninjau pelayanan publik di poliklinik, farmasi, unit gawat darurat (UGD), ICU, dan rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan penyelenggaraan pelayanan publik pada RSUD Tani dan Nelayan berjalan dengan baik," ucap Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Azhary Fardiansyah di Boalemo, Kamis.
Ia menjelaskan biasanya ORI turun ke lapangan jika ada laporan, namun kali ini peninjauan atas inisiatif untuk memastikan layanan di rumah sakit tersebut.
Selain melakukan pengecekan terhadap beberapa layanan yang disediakan, Ombudsman melakukan pengecekan langsung terkait dengan pengelolaan pengaduan yang dilaksanakan pihak rumah sakit.
Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Andika R Yahya mengatakan setelah pihaknya mengecek terkait dengan penyelenggaraan pengelolaan pengaduan di RSTN, memutuskan bahwa secara keseluruhan sudah cukup baik.
"Namun ada beberapa catatan yang juga telah kami sampaikan kepada manajemen rumah sakit agar pengelolaan pengaduannya lebih efektif dan berkualitas," kata dia.
Pada kunjungan tersebut, tim ORI Gorontalo juga menerima beberapa harapan dari pihak manajemen rumah sakit yang nantinya ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait agar pelayanan RSTN lebih baik pada masa mendatang.
Pada akhir pertemuan, tim Ombudsman menyampaikan beberapa catatan hasil pemantauan pelayanan RSTN kepada manajemen rumah sakit, di antaranya terkait dengan pengelolaan pengaduan, jaminan keamanan, dan keselamatan yang masih perlu ditingkatkan, seperti jalur evakuasi, CCTV di beberapa titik sentral serta jumlah petugas keamanan yang masih minim.
Selain itu, ruang parkir yang masih tidak teratur, guiding block untuk pengguna layanan tunanetra yang belum tersedia secara maksimal dan standar pelayanan berupa jangka waktu pelayanan pada layanan farmasi perlu dicantumkan untuk memastikan berapa lama waktu tunggu pasien pada layanan tersebut.
Ombudsman berharap, beberapa catatan tersebut dapat menjadi perhatian, baik pihak manajemen rumah sakit maupun pemerintah daerah, agar pada masa mendatang pelayanan di RSUD Tani dan Nelayan lebih berkualitas.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan penyelenggaraan pelayanan publik pada RSUD Tani dan Nelayan berjalan dengan baik," ucap Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Azhary Fardiansyah di Boalemo, Kamis.
Ia menjelaskan biasanya ORI turun ke lapangan jika ada laporan, namun kali ini peninjauan atas inisiatif untuk memastikan layanan di rumah sakit tersebut.
Selain melakukan pengecekan terhadap beberapa layanan yang disediakan, Ombudsman melakukan pengecekan langsung terkait dengan pengelolaan pengaduan yang dilaksanakan pihak rumah sakit.
Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Andika R Yahya mengatakan setelah pihaknya mengecek terkait dengan penyelenggaraan pengelolaan pengaduan di RSTN, memutuskan bahwa secara keseluruhan sudah cukup baik.
"Namun ada beberapa catatan yang juga telah kami sampaikan kepada manajemen rumah sakit agar pengelolaan pengaduannya lebih efektif dan berkualitas," kata dia.
Pada kunjungan tersebut, tim ORI Gorontalo juga menerima beberapa harapan dari pihak manajemen rumah sakit yang nantinya ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait agar pelayanan RSTN lebih baik pada masa mendatang.
Pada akhir pertemuan, tim Ombudsman menyampaikan beberapa catatan hasil pemantauan pelayanan RSTN kepada manajemen rumah sakit, di antaranya terkait dengan pengelolaan pengaduan, jaminan keamanan, dan keselamatan yang masih perlu ditingkatkan, seperti jalur evakuasi, CCTV di beberapa titik sentral serta jumlah petugas keamanan yang masih minim.
Selain itu, ruang parkir yang masih tidak teratur, guiding block untuk pengguna layanan tunanetra yang belum tersedia secara maksimal dan standar pelayanan berupa jangka waktu pelayanan pada layanan farmasi perlu dicantumkan untuk memastikan berapa lama waktu tunggu pasien pada layanan tersebut.
Ombudsman berharap, beberapa catatan tersebut dapat menjadi perhatian, baik pihak manajemen rumah sakit maupun pemerintah daerah, agar pada masa mendatang pelayanan di RSUD Tani dan Nelayan lebih berkualitas.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024