Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato Amin Haras mengimbau kepada warga untuk segera mendatarkan diri ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) setempat, karena ini penting untuk menyangkut keringanan pembiayaan kesehatan nanti.

Wabup meminta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Bumi Panua, untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat, agar menjadi peserta BPJS secara aktif.

"Jika ini diabaikan maka masyarakat sulit melakukan pengobatan dengan berbagai keringanan biaya, karena tidak terdaftar di BPJS kesehatan," katanya belum lama ini.

Amin mengungkap hingga sekarang masih ada 5.054 warga atau 3,56 persen dari jumlah penduduk pada tahun 2015 hingga Juli 2016 sekitar 137.831 jiwa yang berlum menjadi anggota BPJS.

Bukan hanya itu, Amin juga mengatakan perusahan diwajibkan untuk mengurus BPJS kesehatan bagi karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Ini adalah langkah yang baik untuk keselamatan kerja mereka. Dan ini yang sangat saya harapkan dari pemerintah," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di BPJS kesehatan mandiri atau yang ada iuran setiap bulan, diharapkan bisa melunasinya setiap tanggal pembayaran.

"Agar tidak ada kendala dalam memanfaatkan BPJS tersebut. Jika tidak melunasi bisa kesulitan saat anggota BPJS melakukan pengobatan," katanya.

Apalagi saat ini sudah ada aturan yang baru, bagi yang tidak melunasi iuran atau terlambat dan pinjaman pelayanan akan dikenai denda.

"Olehnya saya harapkan agar menaati semua peraturan yang berlaku," tutupnya.  

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016