Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato rencananya akan memangkas beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seiring dengan pembahasan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) saat ini.

Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato Amin Haras mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, tentunya ada efisiensi organisasi di lingkungan pemerintahan dengan cara pengurangan SKPD atau bagian-bagian.

Penyederhanaan OPD tersebut di katakan Amin Haras, guna keberhasilan dan kinerja dan telah menjadi kebutuhan pemerintah saat ini.

"Untuk itu harus ada sejumlah SKPD yang harus digabungkan menjadi satu, dengan memperhatikan ada pendekatan kesamaan kerja," ungkapnya dalam rapat pembahasan OPD belum lama ini.

Amin mengatakan, penggabungan beberapa SKPD itu harus dipercepat. Mengingat pembahasan anggaran di tahun 2017 akan segera dimulai dalam waktu dekat.

"Penggabungan SKPD memang sudah menjadi aturan yang harus dilakukan oleh daerah. Disamping adalah sebuah efisiensi," katanya.

Sehingganya kepada Bagian Hukum, Amin meminta bisa mempercepat proses tersebut guna merealisasikan dan mempercepat Organisasi Tata Kerja (OTK).

Demikian pula partisipasi dari seluruh Kepala SKPD sangat diharapkan sehingga pembahasan ini cepat terlaksana sebagaimana harapan bersama.  

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016