Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - DPRD Kabupaten Pohuwato akan melakukan evaluasi kepada seluruh Kepala Desa dan Camat, terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan Dana Desa (DD) dari APBN.

Dalam evaluasi itu juga, DPRD berjanji akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, agar pengelolaan anggaran desa bisa lebih dimaksimalakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa.

"Pemerintah Kecamatan harus mampu mengawasi dan mengevaluasi realisasi anggaran desa dengan memantau pelaksanaan kebijakan anggaran. Dan juga harus diinventarisir semua program di desa agar penyerapan anggaran dapat dikontrol," ungkap ketua Komisi I DPRD Pohuwato Wawan Hatama, Jumat.

Selain itu, diminta kepada seluruh camat agar ke depan pemerintah kecamatan dapat mengontrol penggunaan dana desa oleh pemerintah desa itu sendiri.

Sebab dari hasil evaluasi, DPRD nyatakan perlu ada perbaikan untuk meningkatkan grafik pemberdayaan masyarakat, yang dinilai masih kurang.

Ketua komisi II DPRD Hamdi Alamri menekankan hal yang sama, setelah dilakukan evaluasi anggran desa masih belum menyentuh pemberdayaan masyarakat, padahal dalam pemberdayaan bisa memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat.

"Kalau masyarakat berdaya saing dengan bagus, maka infrastruktur menjadi penunjang, tetapi kalau masyarakat tidak berdaya maka jelas ekonomi masyarakat tidak memiliki perubahan," ujarnya.

Ia juga berharap ke depan pemerintah dapan membangun daerah ini dari desa dengan semangat pemberdayaan masyarakat.

Sementara ketua Komisi III Beni Nento mengungkapkan, setelah melakukan evaluasi terhadap kepala desa dan para camat maka Komisi gabungan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Dalam rekomendasi tersebut tentu mengenai pemberdayaan masyarakat yang harus dilakukan oleh pemerintah desa.

"Rekomendasi ini akan menjadi acuan agar penggunaan dana desa harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat Pohuwato," ungkapnya.  

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016