Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kabupaten Pohuwato mulai bahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggara kesehatan dan Ranperda kemitraan bidan dan dukun bayi, dengan membentuk panitia khusus (Pansus).
Saat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pohuwato, Ketua Pansus tiga Yunus Abdulah Usman mengatakan ranperda ini diharapkan mendapatkan kualitas penerapan yang baik untuk kepentingan rakyat, khususnya di bidang kesehatan ibu dan bayi.
"DPRD saat ini terus memaksimalkan pembahasan dua buah Ranperda menyangkut pelayanan kesehatan di Pohuwato, hingga menjadi Perda dan memiliki ketetapan hukum untuk diterapkan," kata Yunus, Senin.
DPRD Pohuwato akan serius untuk membahas ranperda ini, karena semua ini untuk kepentingan rakyat setempat.
"Dimana layanan kesehatan menjadi hajat hidup kebutuhan masyarakat, untuk itu daerah bahkan negara akan kuat ketika semua sehat," ujarnya lagi.
Saat ini kata Yunus, mereka masih mengkaji dan menyesuaikan referensi terkait Ranperda ini, sehingga ke depan bisa memberikan hasil yang maksimal, terkait pelayanan dan harus memprioritaskan asas kemanusiaan.
Dimana masyarakat yang datang ke rumah sakit harus dilayani terlebih dahulu, kemudian disertakan dengan syarat administrasinya, agar mempermudah dalam mendapatkan layanan kesehatan.
"Kita berharap agar pelayanan kesehatan tidak ada keluhan lagi, setelah Ranperda ini resmi menjadi payung hukum," ucapnya.
Demikian juga dengan Ranperda kemitraan bidan dan dukun bayi agar ke depan para profesi bidan maupun dukun bayi akan bersinergi dalam memberikan pertolongan kepada ibu hamil.
Diakui Yunus, ini sebagai bentuk meminimalisir angka kamtian ibu setiap tahun terjadi.
"Kika akan menekan angka kematian ibu dengan adanya Ranperda ini. Karena Bidan dan dukun bayi saling bersentuhan dan tidak bisa dipisahkan, sehingga harus diatur dengan acuan SOP kesehatan," pungkasnya.
Sementara dalam paparan Dinas terkait, di Kabupaten Pohuwato angka kematian ibu dalam kurun waktu tahun 2013 berjumlah 7 orang, kemudian tahun 2014 berjumlah 5 orang dan 2015 berjumlah 5 orang.
Sedangkan kematian bayi pada tahun 2014 berjumlah 26 orang, tahun 2015 berjumlah 16 orang.
Dengan demikian angka kematian ibu dan bayi yang tinggi bisa ditekan dengan adanya sebuah regulasi sebagai bentuk penyelamatan kepada ibu hamil saat proses persalinan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Saat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pohuwato, Ketua Pansus tiga Yunus Abdulah Usman mengatakan ranperda ini diharapkan mendapatkan kualitas penerapan yang baik untuk kepentingan rakyat, khususnya di bidang kesehatan ibu dan bayi.
"DPRD saat ini terus memaksimalkan pembahasan dua buah Ranperda menyangkut pelayanan kesehatan di Pohuwato, hingga menjadi Perda dan memiliki ketetapan hukum untuk diterapkan," kata Yunus, Senin.
DPRD Pohuwato akan serius untuk membahas ranperda ini, karena semua ini untuk kepentingan rakyat setempat.
"Dimana layanan kesehatan menjadi hajat hidup kebutuhan masyarakat, untuk itu daerah bahkan negara akan kuat ketika semua sehat," ujarnya lagi.
Saat ini kata Yunus, mereka masih mengkaji dan menyesuaikan referensi terkait Ranperda ini, sehingga ke depan bisa memberikan hasil yang maksimal, terkait pelayanan dan harus memprioritaskan asas kemanusiaan.
Dimana masyarakat yang datang ke rumah sakit harus dilayani terlebih dahulu, kemudian disertakan dengan syarat administrasinya, agar mempermudah dalam mendapatkan layanan kesehatan.
"Kita berharap agar pelayanan kesehatan tidak ada keluhan lagi, setelah Ranperda ini resmi menjadi payung hukum," ucapnya.
Demikian juga dengan Ranperda kemitraan bidan dan dukun bayi agar ke depan para profesi bidan maupun dukun bayi akan bersinergi dalam memberikan pertolongan kepada ibu hamil.
Diakui Yunus, ini sebagai bentuk meminimalisir angka kamtian ibu setiap tahun terjadi.
"Kika akan menekan angka kematian ibu dengan adanya Ranperda ini. Karena Bidan dan dukun bayi saling bersentuhan dan tidak bisa dipisahkan, sehingga harus diatur dengan acuan SOP kesehatan," pungkasnya.
Sementara dalam paparan Dinas terkait, di Kabupaten Pohuwato angka kematian ibu dalam kurun waktu tahun 2013 berjumlah 7 orang, kemudian tahun 2014 berjumlah 5 orang dan 2015 berjumlah 5 orang.
Sedangkan kematian bayi pada tahun 2014 berjumlah 26 orang, tahun 2015 berjumlah 16 orang.
Dengan demikian angka kematian ibu dan bayi yang tinggi bisa ditekan dengan adanya sebuah regulasi sebagai bentuk penyelamatan kepada ibu hamil saat proses persalinan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016