Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal pengaturan lelang proyek terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal tersebut didalami penyidik KPK dengan memeriksa dua orang saksi pada Senin (11/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saksi hadir terkait pengaturan lelang dan fee pokja untuk pengaturan lelang," Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua saksi tersebut adalah Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Gigih Retnowati (GR) dan pihak swasta bernama Sadarudin Ode Ampi (SOA).
Untuk diketahui, KPK terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur, Sumatera dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Penyidikan perkara itu terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Pihak KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan penyidikan terhadap dua tersangka korporasi. Salah satu tersangka korporasi yang kini sedang disidik adalah PT IPA. Direktur PT IPA Dion Renato Sugiarto (DRS) diketahui adalah salah satu dari 10 orang yang terjaring OTT KPK pada 11 April 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sidik soal fee pengaturan lelang proyek di DJKA Kemenhub
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Hal tersebut didalami penyidik KPK dengan memeriksa dua orang saksi pada Senin (11/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saksi hadir terkait pengaturan lelang dan fee pokja untuk pengaturan lelang," Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua saksi tersebut adalah Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Gigih Retnowati (GR) dan pihak swasta bernama Sadarudin Ode Ampi (SOA).
Untuk diketahui, KPK terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur, Sumatera dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Penyidikan perkara itu terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Pihak KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan penyidikan terhadap dua tersangka korporasi. Salah satu tersangka korporasi yang kini sedang disidik adalah PT IPA. Direktur PT IPA Dion Renato Sugiarto (DRS) diketahui adalah salah satu dari 10 orang yang terjaring OTT KPK pada 11 April 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sidik soal fee pengaturan lelang proyek di DJKA Kemenhub
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024