Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo melakukan pembinaan kepada tiga Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Kabupaten Pohuwato.
Pengawas Perikanan, Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) DKP Provinsi Gorontalo Fachria Djafar di Gorontalo, Kamis mengatakan pembinaan dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan kapasitas Pokmaswas dalam melakukan tugas-tugas pengawasan laut dan pesisir di wilayah mereka masing-masing.
Ketiga Pokmaswas tersebut, yaitu Pokmaswas Laskar Merah Putih di Desa Pohuwato Kecamatan Marisa, Pokmaswas Paddakauang di Desa Torosiaje Jaya Kecamatan Popayato serta Pokmaswas Pukat Desa Torosiaje Laut Kecamatan Popayato.
Menurutnya Pokmaswas adalah masyarakat sebagai individu maupun kelompok yang merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi dan mengontrol kondisi laut, pesisir dan perairan lainnya.
Mereka bertugas menjaga, mengawasi, mendengar dan melaporkan (3M) setiap kegiatan yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan perikanan dan kelautan di negeri ini sesuai UU Nomor 31 Tahun 2004 Pasal 67).
Melalui SK Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Nomor 523/DKP/SK/043/I/043/2024 dengan sebaran Kota Gorontalo: satu kelompok di Kabupaten Bone Bolango, sembilan kelompok di Kabupaten Gorontalo, lima kelompok di Gorontalo Utara, 10 kelompok di Kabupaten Boalemo, sembilan kelompok di Pohuwato.
"Seluruhnya ada 34 Pokmaswas yang tersebar di Provinsi Gorontalo," kata Fachria.
Pembinaan tersebut sekaligus untuk melakukan patroli kegiatan-kegiatan yang merusak dan ilegal di kawasan Teluk Tomini Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini melibatkan DKP Provinsi Gorontalo, Koordinator Penyuluh Perikanan Provinsi Gorontalo, Penyuluh Perikanan Kabupaten Pohuwato dan USAID Ber-IKAN.
USAID Ber-IKAN adalah program kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan USAID yaitu lembaga pembangunan internasional Amerika Serikat.
USAID Ber-IKAN diwakili oleh koordinator Provinsi Gorontalo Rahman Dako.
Kegiatan pembinaan dilakukan pula dalam diskusi terutama mengenai kegiatan-kegiatan pengeboman yang sangat merusak terumbu karang.
Ketua Pokmaswas Paddakauang Umar Pasandre mengatakan di Desa Torosiaje Jaya, pihaknya aktif memberikan informasi dalam pengawasan sumberdaya laut dan pesisir sehingga kegiatan ilegal cukup berkurang.
Pembinaan dan dan pengawasan yang ketat dari Pokmaswas kata Fahria, cukup ampuh dalam membantu dan mendukung upaya-upaya pelestarian sumberdaya laut dan pesisir secara partisipatif, serta banyak membantu pemerintah dalam pengawasan.
Pihaknya kata dia, akan berusaha menyediakan dukungan yang telah disampaikan para Pokmaswas, berupa permohonan bantuan alat tangkap jaring (gill net), sebab DKP pun berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan pendapatan mereka dari usaha menangkap ikan yang ramah lingkungan, disamping tetap melakukan kegiatan-kegiatan pengawasan sumberdaya laut dan pesisir.
"Dengan bantuan jaring ini, diharapkan selain mengawasi kegiatan yang merusak, Pokmaswas juga bisa meningkatkan taraf hidupnya dengan mendapatkan hasil perikanan yang ramah lingkungan dari jaring ikan (gill net)," kata Fachria.
Tim juga melakukan patroli di seputar perairan Torosiaje dengan menggunakan perahu bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo kepada Pokmaswas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Pengawas Perikanan, Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) DKP Provinsi Gorontalo Fachria Djafar di Gorontalo, Kamis mengatakan pembinaan dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan kapasitas Pokmaswas dalam melakukan tugas-tugas pengawasan laut dan pesisir di wilayah mereka masing-masing.
Ketiga Pokmaswas tersebut, yaitu Pokmaswas Laskar Merah Putih di Desa Pohuwato Kecamatan Marisa, Pokmaswas Paddakauang di Desa Torosiaje Jaya Kecamatan Popayato serta Pokmaswas Pukat Desa Torosiaje Laut Kecamatan Popayato.
Menurutnya Pokmaswas adalah masyarakat sebagai individu maupun kelompok yang merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi dan mengontrol kondisi laut, pesisir dan perairan lainnya.
Mereka bertugas menjaga, mengawasi, mendengar dan melaporkan (3M) setiap kegiatan yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan perikanan dan kelautan di negeri ini sesuai UU Nomor 31 Tahun 2004 Pasal 67).
Melalui SK Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Nomor 523/DKP/SK/043/I/043/2024 dengan sebaran Kota Gorontalo: satu kelompok di Kabupaten Bone Bolango, sembilan kelompok di Kabupaten Gorontalo, lima kelompok di Gorontalo Utara, 10 kelompok di Kabupaten Boalemo, sembilan kelompok di Pohuwato.
"Seluruhnya ada 34 Pokmaswas yang tersebar di Provinsi Gorontalo," kata Fachria.
Pembinaan tersebut sekaligus untuk melakukan patroli kegiatan-kegiatan yang merusak dan ilegal di kawasan Teluk Tomini Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini melibatkan DKP Provinsi Gorontalo, Koordinator Penyuluh Perikanan Provinsi Gorontalo, Penyuluh Perikanan Kabupaten Pohuwato dan USAID Ber-IKAN.
USAID Ber-IKAN adalah program kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan USAID yaitu lembaga pembangunan internasional Amerika Serikat.
USAID Ber-IKAN diwakili oleh koordinator Provinsi Gorontalo Rahman Dako.
Kegiatan pembinaan dilakukan pula dalam diskusi terutama mengenai kegiatan-kegiatan pengeboman yang sangat merusak terumbu karang.
Ketua Pokmaswas Paddakauang Umar Pasandre mengatakan di Desa Torosiaje Jaya, pihaknya aktif memberikan informasi dalam pengawasan sumberdaya laut dan pesisir sehingga kegiatan ilegal cukup berkurang.
Pembinaan dan dan pengawasan yang ketat dari Pokmaswas kata Fahria, cukup ampuh dalam membantu dan mendukung upaya-upaya pelestarian sumberdaya laut dan pesisir secara partisipatif, serta banyak membantu pemerintah dalam pengawasan.
Pihaknya kata dia, akan berusaha menyediakan dukungan yang telah disampaikan para Pokmaswas, berupa permohonan bantuan alat tangkap jaring (gill net), sebab DKP pun berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan pendapatan mereka dari usaha menangkap ikan yang ramah lingkungan, disamping tetap melakukan kegiatan-kegiatan pengawasan sumberdaya laut dan pesisir.
"Dengan bantuan jaring ini, diharapkan selain mengawasi kegiatan yang merusak, Pokmaswas juga bisa meningkatkan taraf hidupnya dengan mendapatkan hasil perikanan yang ramah lingkungan dari jaring ikan (gill net)," kata Fachria.
Tim juga melakukan patroli di seputar perairan Torosiaje dengan menggunakan perahu bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo kepada Pokmaswas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024