Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango meminta kepada jajaran Kepala Desa (Kades), agar bisa bergandengan tangan dengan Babinkatibmas dan Babinsa setempat, untuk memerangi peredaran minuman keras (miras).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Bone Bolango, Djamaludin Wartabone, mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat di beberapa kecamatan, terkait maraknya peredaran minuman keras yang selama ini mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat.
Jadi Pemkab Bone Bolango meminta kepada para Kades agar proaktif untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman keras di wilayah desanya masing-masing.
"Bahkan kalau perlu antisipasi sampai ke akar-akarnya, yakni para penjual maupun yang memproduksi miras harus dilaporkan ke pihak berwajib," kata Djamaludin.
Seperti di Kecamatan Tilongkabila, sesuai laporan Camat bahwa di sana banyak beredar minuman keras dari berbagai merk maupun produksi lokal.
Tentu peredaran minuman keras ini sungguh sangat mengkhawatirkan, bukan hanya terjadi di kalangan tertentu, tapi sudah merasuk ke hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak muda.
"Ini tentu akan merusak generasi muda kita ke depan bila mereka bila membiarkan mengkonsumsi minuman keras," ujarnya.
Untuk itu, agar peredaran minuman keras ini jangan sampai melebar maupun beredar di beberapa titik kecamatan lainnya, yang nantinya akan mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat, maka peredaran minuman keras ini perlu diperangi secara bersama-sama.
"Terganggunya stabilitas Kamtibmas itu berawal dari minuman keras. Apalagi diminum oleh anak-anak muda di sembarang tempat, lalu kemudian mereka membuat hal-hal yang berbau kriminal yang sama-sama tidak inginkan," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Bone Bolango, Djamaludin Wartabone, mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat di beberapa kecamatan, terkait maraknya peredaran minuman keras yang selama ini mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat.
Jadi Pemkab Bone Bolango meminta kepada para Kades agar proaktif untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman keras di wilayah desanya masing-masing.
"Bahkan kalau perlu antisipasi sampai ke akar-akarnya, yakni para penjual maupun yang memproduksi miras harus dilaporkan ke pihak berwajib," kata Djamaludin.
Seperti di Kecamatan Tilongkabila, sesuai laporan Camat bahwa di sana banyak beredar minuman keras dari berbagai merk maupun produksi lokal.
Tentu peredaran minuman keras ini sungguh sangat mengkhawatirkan, bukan hanya terjadi di kalangan tertentu, tapi sudah merasuk ke hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak muda.
"Ini tentu akan merusak generasi muda kita ke depan bila mereka bila membiarkan mengkonsumsi minuman keras," ujarnya.
Untuk itu, agar peredaran minuman keras ini jangan sampai melebar maupun beredar di beberapa titik kecamatan lainnya, yang nantinya akan mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat, maka peredaran minuman keras ini perlu diperangi secara bersama-sama.
"Terganggunya stabilitas Kamtibmas itu berawal dari minuman keras. Apalagi diminum oleh anak-anak muda di sembarang tempat, lalu kemudian mereka membuat hal-hal yang berbau kriminal yang sama-sama tidak inginkan," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016