Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah memiliki peta batas kawasan hutan, bahkan peta tersebut menjangkau seluruh wilayah kecamatan.

"Atau masing-masing kecamatan, telah memiliki satu peta tata batas kawasan hutan yang diberikan pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah XV Provinsi Gorontalo," ujar Wakil Bupati, Roni Imran di Gorontalo, Senin.

Menurutnya, peta batas kawasan hutan sangat penting dimiliki, apalagi daerah ini membuka peluang investasi di bidang kehutanan dan perkebunan.

"Jangan sampai, pihak investor dan pemerintah daerah khususnya pemerintah kecamatan tidak mengetahui batas-batas wilayah, khususnya batas kawasan hutan, sehingga potensial terjadi tumpang tindih pengelolaan lahan khususnya kawasan hutan di daerah ini," ujarnya.

Pemanfaatan hutan sangat luas, seperti hutan produksi yang meliputi pemanfatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu serta pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu.

Sehingga peta tata batas kawasan hutan sangat menentukan aktivitas pengolahan lahan tersebut di daerah ini.

Khusus kabupaten ini, kemajuan pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan sangat prospektif dan telah dilakukan oleh beberapa perusahaan di total luas kawasan hutan mencapai 109,081.82 hektare.

Seperti izin pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan (IPPKH) eksplorasi tambang aktif oleh PT Sukma Heksa Sinergi yang melakukan aktivitas eksplorasi galian emas dan mineral pengikutnya sesuai SK.627/Menhut-II/2011 di luasan 4,280.00 hektare.

Izin usaha pemanfaatan hasil hutan (IUPHHK)-HTI/HA oleh PT Gorontalo Citra Lestari sesuai SK.261/Menhut-II/2011 tanggal 12 Mei 2011 seluas 13.696,00 hektare dan PT Gorontalo Nusantara Jaya sesuai SK.610/Menhut-II/2011 tanggal 25 Oktober 2011 di luasan 29,750.00 hektare.

Serta hutan tanaman rakyat (HTR) sesuai SK Pencadangan nomor SK.523/Menhut-II/2013 tanggal 25 Juli 2013 seluas 115.00 hektare dan hutan desa sesuai SK Pencadangan nomor SK.839/Menhut-II/2013 tanggal 27 November 2013 seluas 140.00 hektare di Desa Monano Atas Barito, Kecamatan Anggrek.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016