Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan bahwa dana desa boleh dimanfaatkan untuk kondisi darurat, seperti bencana alam.
"Dana desa untuk kedaruratan boleh dipakai," kata Yandri saat meninjau lokasi pengungsian korban bencana alam di Desa Lembur Sawah Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta.
Dia memastikan hal tersebut tidak menyalahi regulasi, meskipun tidak tertulis dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025 mendatang.
Yandri mempersilakan kepala desa terkait untuk memanfaatkan dana desa dalam melaksanakan pertolongan pertama saat terjadi bencana. Ia mengatakan tidak ingin ketiadaan regulasi justru menghambat pemanfaatan dana yang dikucurkan untuk meringankan beban rakyat tersebut.
Tujuh desa di Kecamatan Pabaruan diketahui berada di lokasi yang rawan bencana, sehingga harus dilakukan relokasi lahan dan membangun hunian tetap untuk warga.
Oleh karena itu, Mendes Yandri menghubungi beberapa pihak terkait seperti Kepala BNPB Suharyanto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk memastikan lancarnya relokasi lahan, meminimalisasi konflik dalam prosesnya, serta mencukupi kebutuhan dasar seluruh warga yang terlibat.
"Kita ingin semua kolaborasi apakah para menteri terkait, kepala badan, TNI, Polri, bupati, wakil bupati, gubernur, wakil gubernur, anggota dewan semua berjibaku termasuk pihak ketiga seperti bank," ucap Yandri.
Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri dan Wamendes A Riza Patria bersama para pejabat tinggi madya Kemendes PDT menyerahkan 1.300 paket sembako untuk 297 KK korban terdampak bencana tanah longsor. Ia juga melihat kondisi tenda hingga dapur umum serta berbincang langsung dengan para pengungsi.
Sebelum meninggalkan lokasi, Mendes Yandri memastikan akan terus mengawal proses relokasi tersebut, dan meminta agar para pengungsi bersabar dan kuat atas bencana yang terjadi. Tidak hanya Kemendes PDT, kata dia melanjutkan, Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran di Kabinet Merah Putih juga akan menjadikannya sebagai prioritas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendes: Dana Desa boleh digunakan untuk kedaruratan
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024