Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), Provinsi Gorontalo, meminta perusahaan-perusahaan di daerah itu, bisa memberi jaminan kesehatan melalui asuransi bagi para pekerja.

"Kami sudah pernah mengundang beberapa perusahaan untuk membicarakan persoalan itu agar para pekerja bisa mendapat asuransi jiwa," jelas Kepala Dinsosnakertrans, Meri S Ngadju, Rabu.

Langkah lain yang diambil Pemkab Bonbol adalah dengan mengajak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk kerja sama dalam pemberian asuransi jiwa bagi pekerja.

"Selain itu dinas terkait di Provinsi akan kami gandeng untuk bekerja bersama-sama dalam menuntaskan pemberian asuransi jiwa bagi para pekerja, melalui dorongan di masing-masing perusahaan," kata Meri.

Keberadaan serikat pekerja juga dirasa penting untuk bisa menjadi pemberi informasi ke Pemkab Bonbol untuk pekerja yang tidak memiliki asuransi jiwa.

"Untuk itu kami mendorong lahirnya serikat di masing-masing perusahaan," katanya lagi.

Karena selama ini para pekerja di perusahaan belum berserikat. Padahal Pemkab Bonbol sudah berupaya mengajak pekerja untuk membentuk serikat pekerja.

"Namun gagal pembentukan itu, disebabkan para pekerja memiliki pemahaman lain yang dirasa penting. Namun kami terus berupaya untuk mengajak mereka agar berserikat," ujarnya Meri.

Berserikat juga bisa membawa manfaat. Bagi mereka yang diberi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak bisa mendapatkan penyaluran dana dari Pemkab Bonbol melalui Dinsosnakertrans.

Namun, kata Meri, hal itu jangan secara mendadak dilaporkan. Karena di pemkab juga prosedurnya panjang dan tersusun. Maka kegunaan dari serikat pekerja agar mempermudah dalam mendapatkan penyaluran dana tersebut.

"Kami juga meminta agar mereka yang statusnya pekerja `outsourcing` bisa bergabung di serikat pekerja," ujarnya. 

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016