Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat evaluasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
"Evaluasi anggaran pilkada ini dilakukan se Gorontalo," kata Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola di Gorontalo, Selasa.
Pihaknya menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan Setjen KPU RI, KPPN Kanwil Kementerian Keuangan Wilayah Gorontalo, Inspektorat dan Badan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo.
Peserta-nya kata Sophian, yaitu KPU provinsi, serta KPU kabupaten dan kota, Kepala Badan Keuangan kabupaten dan kota, para inspektur daerah serta Kepala Badan Kesbangpol se Gorontalo.
Sophian mengatakan karena tahapan pilkada sudah memasuki tahapan evaluasi dan pelaporan, dimana salah satunya adalah laporan penggunaan anggaran, maka pihaknya wajib menggelar rapat evaluasi untuk mengawali kegiatan pelaporan penggunaan anggaran dana hibah pilkada.
Menurutnya pemeriksaan penggunaan dana hibah untuk pelaksanaan pilkada diperiksa oleh pihak BPK, bukan inspektorat daerah seperti pada dana-dana hibah lainnya.
Ia mengatakan pula, meskipun dana hibah pilkada bersumber dari pemerintah daerah masing-masing namun dalam ketentuannya pemeriksaan dilakukan oleh BPK seperti anggaran APBN yang digunakan selama ini oleh Satuan Kerja (Satker) KPU.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024