Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Tim seleksi (Timsel) mulai mengumumkan pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara.

Ketua timsel, Sjamsul Bahri Pooe, Rabu, mengatakan, pengumuman pendaftaran tersebut dilakukan terbuka melalui berbagai media massa di Gorontalo.

Penerimaan dokumen pendaftar kata dia, dimulai 14-18 November 2013 dan bisa diantar langsung ke sekretariat maupun dikirim melalui jasa pengiriman di kantor Timsel Jalan Trans Sulawesi Desa Moluo.

Seluruh persyaratan calon anggota KPU sesuai pasal 11 Undang-undang nomor 15 tahun 2011, tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Masyarakat, kata Sjamsul diperkenankan melakukan pengawasan terhadap proses penerimaan calon anggota KPU.

Agar komisioner yang terpilih berkualitas serta mampu menjadi penyelenggara Pemilu yang independen dan berintegritas tinggi.

Ia mengatakan, seleksi calon anggota KPU akan dilakukan 5 tahap dengan sistem gugur.

Yaitu seleksi administrasi, tertulis, kesehatan, psikologi dan wawancara yang jadwal pelaksanaannya telah diumumkan.

Namun Sjamsul mengakui, jika kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi, nanti akan disampaikan kepada para calon yang lulus persyaratan administrasi.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013