Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, bekerjasama melakukan pemeriksaan golongan darah.

Kepala Disdukcapil setempat, Kardiyat Tomajahu, Kamis di Gorontalo mengatakan, pelayanan tersebut sudah dimulai sejak 1 November 2016, di kantornya di lokasi perkantoran blok plan Molingkapoto.

Pelayanan ini dilaksanakan untuk para wajib KTP elektronik (e-KTP) yang belum mengetahui golongan darahnya.

"Pemeriksaan golongan darah sangat penting, mengingat rata-rata para wajib KTP tidak mengisi kolom ini," ujarnya.

Dengan begitu kata dia, kolom golongan darah tidak akan lagi kosong sebab layanan pemeriksaan golongan darah langsung dilakukan saat proses pengurusan e-KTP.

Kardiyat mengaku, hingga saat ini proses perekaman e-KTP terus berlangsung mengingat target 100 persen perekaman belum terpenuhi.

Kerja sama dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pemerintah desa serta kecamatan, pihaknya terus menginformasikan agar para wajib KTP yang belum melakukan perekaman agar segera memenuhinya.

Terkait kerja sama dengan Dinkes tersebut pun sekaligus mendata jumlah wajib KTP yang belum masuk dalam data base kesehatan yang penting dikantongi pemerintah daerah khususnya instansi ini dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

"Sama halnya dengan pelayanan perekaman e-KTP, layanan pemeriksaan golongan darah pun digratiskan bagi masyarakat," ujar Kardiyat.

Ningsih Thalib, warga Desa Posso Kecamatan Kwandang, mengaku sangat mengapresiasi layanan pemeriksaan golongan darah tersebut mengingat ia sendiri belum pernah mengetahui golongan darahnya.

Ia berharap, layanan ini bisa menjangkau seluruh wajib KTP di 123 desa di 11 kecamatan, khususnya di desa terpencil maupun perbatasan yang masyarakatnya sulit menjangkau layanan administrasi kependudukan di pusat kecamatan maupun kabupaten.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016