Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bone Bolango Iptu Maya Kasim di Gorontalo, Kamis mengatakan razia lalu lintas yang dilakukan oleh personelnya sepanjang waktu, demi keselamatan warga khususnya pengendara kendaraan bermotor.
Menurutnya razia pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan kapan dan di mana saja oleh petugas, khususnya pada waktu dan lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kegiatan patroli maupun razia tersebut bukan untuk kepentingan kami, melainkan demi keselamatan pengendara," kata Maya.
Meskipun belum sempat merinci jumlah keseluruhan, namun dirinya menyampaikan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone Bolango dalam dua bulan terakhir mengalami peningkatan.
Rata-rata pelanggar yang terjaring razia tidak mengenakan helm atau pelindung kepala, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kendaraan yang tidak lengkap, serta sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Penggunaan helm, kaca spion, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai, knalpot bising, mengoperasikan telepon seluler saat berkendara, berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, melawan arus, menjadi pelanggaran kasat mata yang mendominasi saat ini.
Belum lagi, lanjutnya, soal balap liar dengan penggunaan knalpot bising, menjadi masalah yang serius untuk ditertibkan.
Aksi balap liar yang dilakukan kelompok remaja di jalan-jalan umum, juga sangat membahayakan nyawa pelaku maupun pengendara lainnya.
Alasan-alasan tersebut di atas kata dia yang menjadi dasar pihaknua terus melakukan patroli hingga razia pelanggaran lalu lintas.
"Intinya lengkapi surat dan kendaraan sesuai aturan yang berlaku. Untuk penindakan, sudah jelas perintah Kapolres bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggar khususnya dalam penggunaan helm. Keselamatan pengendara jauh lebih penting. Jangan sia-siakan hidupmu hanya karena melanggar aturan lalu lintas dan berujung kematian," imbuhnya.*
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025