Nusa Dua, Bali (ANTARA GORONTALO) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi pembicara dalam Sidang Umum Interpol ke-85 untuk membagikan pengalamannya memberantas kejahatan penangkapan ikan ilegal.

Salah satu langkah yang telah ia lakukan diantaranya dengan membentuk Satgas Pemberantasan Penangkapan Kapal secara Ilegal atau Illegal Unreported Unregulated (IUU Fishing) atau Satgas 115, demikian kata Susi dalam Sidang Umum Interpol, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Rabu.

"Mereka (para delegasi) sangat antusias. Apalagi mereka dengar Satgas 115 itu terdiri atas beberapa badan, Pol Air, TNI AL, Kejaksaan, Bakamla," katanya.

Beberapa delegasi dari Afrika bahkan memintanya untuk menangani kasus penangkapan ikan ilegal di Benua Hitam tersebut.

"Satgas 115 ini contoh satgas yang diinginkan banyak negara. Bahkan saya tadi diminta bapak polisi dari Afrika untuk menangani illegal fishing di sana (Afrika)," katanya.

Dalam sidang tersebut, Susi memaparkan bahwa dirinya pun tidak segan-segan untuk menerapkan sanksi tegas pada pelaku pencurian ikan.

"Illegal fishing itu pencurian. Negara manapun yang curi (ikan di perairan Indonesia) ya saya bantai," katanya.

Sementara pihaknya mengapresiasi sikap tegas Presiden RI Joko Widodo dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal di Indonesia sehingga pihaknya tidak ragu untuk memberikan sanksi yang berat bagi pihak yang melanggar.

Menurutnya, hal tersebut adalah momentum yang tepat untuk memperbaiki kepastian hukum di Indonesia terkait pemberantasan penangkapan ikan ilegal.

"Saya pikir momentum reformasi sekarang ini sangat signifikan dan harus kita manfaatkan. Transformasi hukum, regulasi, sekarang pemerintah bertindak untuk memberikan kepastian hukum, reformasi hukum. Ini menambah energi kita untuk bergerak," katanya.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016