Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo memprioritaskan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan inovatif, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

"Saat ini kita sedang melakukan penyusunan RKPD Tahun 2026. Tema pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan inovatif harus menjadi prioritas untuk diwujudkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro di Gorontalo, Jumat saat membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan RKPD berlangsung di aula kantor Bappeda setempat.

Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah tersebut masih menggunakan RPD Tahun 2024 hingga 2026 karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bupati yang lama telah berakhir.

Sementara bupati yang baru belum terpilih karena masih ada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sehingga penyusunan RKPD masih mengacu pada RPD.

Sekda mengatakan dalam penyusunan RKPD Tahun 2026, tema yang dipilih masih dalam konteks meningkatkan daya saing ekonomi lokal melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan inovatif.

"Kita jabarkan tema ini ke dalam anggaran prioritas pembangunan daerah," katanya.

Selanjutnya untuk pemenuhan usulan dalam Musrenbang, dilaksanakan dengan tujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan yang di sinkronisasi dengan kewenangan daerah dan prioritas pembangunan daerah sebagai salah satu kewajiban pemerintah daerah.

"Dengan menetapkan skala usulan prioritas yang akan dihimpun dalam rencana kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah sebagai pertimbangan utama dalam memperhatikan kemampuan fiskal daerah," kata Sekda.

Ia berharap sebagaimana tujuan forum ini, yaitu perencanaan pembangunan tidak hanya dari pemerintah pusat ke daerah (top down) maupun dari daerah ke pusat (bottpm up), namun juga usulan dan masukan pembangunan dari lintas instansi (horisontal).

Oleh karena itu, diharapkan masukan dan usulan semakin komprehensif guna menjadikan RKPD Tahun 2026 semakin paripurna, berkesinambungan dan terintegrasi.

Ia mengatakan RKPD Tahun 2026 menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2026, serta APBD Tahun 2026.

Hadir pada kegiatan Forum OPD RKPD ini, Kepala Bappeda Helmi Potutu dan pimpinan OPD atau yang diwakili para sekretaris, didampingi oleh para Kasubang dan fungsional perencana dari masing masing OPD.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025