Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam pengeboman yang menimpa jemaat HKBP di Gereja Oikoumene, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).

"Kami mengecam keras tindakan pengeboman ini, sama seperti tindakan-tindakan teror lain," Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampouw, di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, tindakan kekerasan --apapun bentuknya-- tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah. Sebagai bangsa yang beradab, masyarakat telah menyepakati, kekerasan dan tindakan paksaan hanya boleh digunakan oleh negara dan itupun harus melalui prosedur hukum.

Sumampouw mengatakan, PGI menyampaikan keprihatinan mendalam dan simpati bagi para korban dan keluarganya. Lima orang terluka serius dan empat di antaranya adalah balita. 

"Kiranya Allah memberikan pemulihan bagi korban luka-luka terutama anak-anak. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga anak kekasih Olivia Intan Marbun, semoga keluarga mendapat penghiburan dan kekuatan-Nya," kata dia. 

Anak balita ini akhirnya meninggal pada usianya yang baru 2,5 tahun, akibat luka bakar dan keracunan asap ledakan bom. Tiga balita lain juga masih dalam perawatan serius di rumah sakit di Samarinda. 

Dia berharap jemaat-jemaat di Gereja Oikoumene Samarinda agar tetap tenang dan tekun dalam doa sekaitan dengan tragedi kemanusiaan yang terjadi.

PGI, kata dia, mengimbau kepada semua umat Kristen di manapun supaya tetap tenang dan tidak perlu membangun opini liar, terutama di media sosial, yang dapat semakin menebar teror dan kebencian, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat umum.

"Kami juga menghimbau umat untuk mempercayakan penanganan masalah ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku di negara kita," kata dia.

Sebagai warga bangsa, kata dia, umat harus tunduk dan menjunjung tinggi konstitusi dan jangan memaksakan kehendak melampaui mekanisme hukum. Kebenaran hukum haruslah dijunjung tinggi dan dihormati oleh umat Kristen sebagai warga bangsa.

Sumampouw mengatakan, PGI meminta pemerintah menangani persoalan tersebut dengan tegas, segera dan profesional.

Menurut dia, sudah banyak korban berjatuhan akibat teror dan tindak kekerasan di Indonesia. Pemerintah untuk tidak kalah terhadap semua bentuk tekanan kelompok-kelompok intoleran yang mengedepankan kehendaknya melalui cara-cara inkonstitusional, sekalipun mengatasnamakan agama.

"Kami juga menghimbau pemerintah untuk dapat mencegah peristiwa sejenis dengan lebih dini menindak tegas bibit-bibit intoleransi dalam berbagai sikap dan ujaran kebencian yang akhir-akhir ini makin marak," kata dia.

PGI, kata dia, mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia, khususnya para pimpinan agama, untuk tetap setia menanamkan dan menebarkan pesan-pesan perdamaian, kemanusian dan kebangsaan kepada umat masing-masing.

"Segala bentuk aspirasi dan perbedaan pendapat hendaknya dapat diselesaikan dengan jalan dialog, musyawarah atau melalui mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini," kata dia.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016