Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, optmis semua penduduk Gorontalo yang punya hak pilih, dapat terlayani, dan bisa menyalurkan hak pilihnya pada 15 Februari 2017 nanti.

"Setiap hari kami terus melakukan perbaikan data pemilih, terutama bagi mereka yang belum masuk dalam database kependudukan di kabupaten/kota se Gorontalo," Kata Kabag Program Data Organisasi dan SDM, Fadli Alamri.

Dijelaskanya bahwa, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk diantara rapat kerja bersama Plt Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Provinsi Gorontalo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo.

Menurutnya bahwa, sebelumnya memang ada sekitar ribuan penduduk yang belum jelas database kependudukanya, namun berkat kerjasama semua pihak, terutama dari Dinas kependudukan, data penduduk itu ditemukan.

"Hingga saat ini semua Kabupaten/kota sudah tidak ada lagi penduduk yang punya hak pilih namun belum terakomodir dalam database pemilih,"jelas Fadli Alamri.

Sementar itu, terkait dengan penduduk usia potensial, dan sudah punya hak pilih namun belum melakukan perekaman, kepada mereka akan diberikan Surat Keterangan oleh Dinas kependudukan, sehingga mereka bisa memberikan hak pilihnya.

Dalam kesempatan itu, KPU berterima kasih kepada, Plt Gubernur Gorontalo yang juga Dirjen Dukcapil, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Gorontalo, serta rekan-rekan Bawaslu dan Panwaslu se-Gorontalo, atas upaya bersama dalam menyelesaikan data penduduk yang punya hak pilih, termasuk data ganda.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016