Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, masih menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014.

Ketua KPU setempat, Sophian Rahmola, Jumat, memastikan data pemilih DPT Pileg terus diperbaharui, khususnya administrasi kependudukan bagi pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seluruh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) diturunkan untuk mendata 3.741 pemilih yang tidak memiliki NIK.

Sejauh ini, kata Sophian, kendala besar yang dihadapi adalah sulitnya mendapatkan data kependudukan para pemilih tersebut, mengingat sebagian besar tidak memiliki administrasi kependudukan yang lengkap.

Seperti akta kelahiran maupun tidak tercatat pada data kependudukan desa.

Namun seluruh PPS terus dikerahkan untuk mencari identitas para pemilih yang tidak memiliki NIK, disamping pencermatan pemilih yang telah meninggal maupun pindah alamat.

"Kami menargetkan perampungan data pemilih dalam Sistem Data Pemilih (SIDALIH) akan tepat waktu, sehingga 30 November nanti KPU sudah bisa memplenokan DPT Pileg terbaru dan terakurat," ujar Sophian.

Dia menambahkan, pencermatan DPT Pileg akan terus dilakukan hingga 14 hari sebelum pencoblosan.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013