Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar mengatakan Provinsi Gorontalo menjadi provinsi konservasi ketiga di Indonesia setelah Papua Barat dan Kalimantan Timur.

"Dalam catatan kami, Gorontalo adalah yang ketiga mengikrarkan diri sebagai provinsi konservasi. Ini merupakan langkah yang sangat membanggakan dan kita hargai bersama, sebuah provinsi memanfaatkan potensi alamnya secara bijaksana di saat dunia internasional sedang berupaya mengantisipasi kondisi buruk alam dan perubahan iklim," jelasnya saat menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo ke-16 di gedung DPRD, Senin.

Ia mengungkapkan pada forum internasional COP 22 tentang perubahan iklim di Maroko dua minggu lalu, Indonesia menyatakan komitmen meningkatkan aksi nyata pengendalian perubahan iklim.

Menurutnya komitmen itu penting karena Indonesia merupakan wilayah yang rentan dampak perubahan iklim karena memiliki 17 ribu pulau dan hampir 65 persen penduduk tinggal di wilayah pesisir.

"Saya berterima kasih atas prakarsa dan kesepakatan kita Gorontalo menjadi provinsi konservasi ini, sehingga dengan gembira kita dapat sampaikan kepada dunia inilah upaya Gorontalo untuk masyarakatnya, untuk bangsa dan untuk dunia," tukasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan konservasi adalah upaya-upaya pelestarian lingkungan tapi tetap memperhatikan manfaat yang bisa diperoleh.

Tujuannya adalah melindungi keanekaragaman hayati, memelihara proses-proses ekologi, serta perlindungan flora dan fauna yang langka.

"Gorontalo memiliki keanekaragaman hayati yang unik dan langka ini. Juga ada beberapa areal konservasi di daerah ini sehingga relevan sebagai provinsi konservasi," tambahnya.

Gorontalo mempunyai sejumlah kawasan konservasi yakni Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) di Kabupaten Bone Bolango, Suaka Margasatwa Nantu-Boliyohuto di Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo dan Boalemo.

Selain itu terdapat Cagar Alam Panua dan Cagar Alam Tanjung Panjang di Kabupaten Pohuwato, Cagar Alam Popaya Mas Raja di Gorontalo Utara, Serta Cagar Alam Tangale di Kabupaten Gorontalo, serta hutan mangrove.

Sementara itu, aktivis lingkungan Rahman Dako menilai penetapan Gorontalo sebagai provinsi konservasi sudah tepat namun harus diikuti oleh komitmen gubernur, walikota dan lima bupati di daerah itu.

"Jangan sampai provinsi konservasi ini hanya untuk kepentingan pencitraan pemerintah tapi `blue print`-nya tidak jelas. Selama ini juga pemda maupun pemerintah pusat tidak pernah membahas rencana ini dan mensosialisasikan kepada masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan Gorontalo memiliki banyak pekerjaan rumah terkait kerusakan lingkungan seperti alif fungsi kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang, alih fungsi hutan untuk sawit di sejumlah kabupaten dan tambang dimana-mana," tandasnya.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016