Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Topik Gunawan mengajak aparatur pemerintahan kabupaten setempat dan masyarakatnya untuk mencegah potensi tindakan korupsi.

"Ini adalah upaya bersama. Jika sebelumnya kita berkonsentrasi pada tindakan penanganan namun saat ini lebih fokus pada upaya pencegahan," ujar Topik di Gorontalo, Jumat.

Hal itu ia ungkapkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2016 tingkat kabupaten tersebut dipusatkan di Kecamatan Kwandang atau wilayah ibu kota kabupaten ini.

Ia pun datang langsung menemui Wakil Bupati setempat, Roni Imran untuk memasangkan pin anti korupsi, serta menyerahkan berbagai brosur terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi khusus di daerah ini.

Sepanjang tahun 2016 ini kata ia, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara sedang melakukan lidik terhadap dua perkara besar korupsi dan enam perkara sedang dalam tahapan penuntutan serta delapan perkara sudah tahap eksekusi.

Pihaknya berupaya penuh memaksimalkan kinerja, termasuk menepis persepsi publik terhadap sikap "tumpul" dampak dari sinergitas dengan pemerintah daerah.

"Sinergitas yang terjalin baik adalah dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan dan kondusifitas daerah, namun sikap profesional dan proporsional tetap dijunjung tinggi dalam menangani berbagai perkara, khususnya dugaan kasus korupsi besar," ujarnya.

Terkait dugaan kasus korupsi pembangunan pasar rakyat Pontolo kata Topik, sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

"Tunggu dan lihat saja nanti, yang pasti seluruhnya sedang dalam tahapan dan pihak Kejaksaan akan bekerja dengan profesional dan proporsional mengingat dugaan korupsi pasar tersebut ditangani langsung pihak Kejati namun dipastikan tahapan penuntutannya tetap ditangani Kejari," ujarnya.

Wakil Bupati Roni Imran mengaku sangat mendukung kinerja Kejaksaan khususnya Kejari Gorontalo Utara. Terkait peringatan Hari Anti Korupsi Inernasional dimaknainya sebagai upaya memotivasi pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi.

"Jangankan korupsi anggaran, korupsi waktu dalam bekerja pun langsung ditindak. Makanya pemerintah daerah melakukan pemotongan tunjangan kinerja jika ada aparatur yang tidak disiplin," ujar Wakil Bupati.

Ia berharap, kinerja Kejaksaan akan semakin optimal dan tetap mengawal kerja-kerja pemerintahan daerah khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran agar tepat sasaran dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah ini.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016