Jakarta, (ANTARAGORONTALO) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menegaskan penyidik menemukan aliran dana dari Rachmawati Soekarnoputri yang diduga untuk logistik pertemuan membahas upaya makar.
"Aliran dana ada kita punya bukti," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta Rabu.
Iriawan tidak mempermasalahkan pihak Rachmawati yang menyangkal adanya dugaan aliran dana untuk logistik pertemuan mengenai percobaan makar.
Penyidik kepolisian menurut Iriawan tidak membutuhkan keterangan atau pengakuan Rachmawati yang telah ditetapkan tersangka pemufakatan jahat atau upaya makar.
"Ada saksi dan surat bukti adanya petunjuk, kami sudah memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup jadi kita tetap jalan," tegas mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Iriawan juga tidak mempermasalahkan Rachmawati menemui anggota DPR RI dalam rangka meminta penghentian kasus yang dituduhkannya tersebut.
Iriawan menuturkan anggota DPR RI sebagai wakil rakyat, sehingga tidak salah menerima pengaduan dari salah satu warga Indonesia.
"Ya boleh itu kan tugas DPR untuk mengakomodir yang disampaikan rakyat," ujar Iriawan.
Sebelumnya, Rachmawati menemui anggota DPR RI untuk menjelaskan kasus yang menyeretnya terkait dugaan upaya makar terhadap pemerintahan sah.
Rachmawati meminta DPR RI membantu agar penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus tindak pidana pemufakatan jahat yang juga menyeret aktivis Sri Bintang Pamungkas, musisi Ahmad Dhani, purnawirawan perwira tinggi TNI Kivlan Zein dan Ratna Sarumpaet.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
"Aliran dana ada kita punya bukti," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta Rabu.
Iriawan tidak mempermasalahkan pihak Rachmawati yang menyangkal adanya dugaan aliran dana untuk logistik pertemuan mengenai percobaan makar.
Penyidik kepolisian menurut Iriawan tidak membutuhkan keterangan atau pengakuan Rachmawati yang telah ditetapkan tersangka pemufakatan jahat atau upaya makar.
"Ada saksi dan surat bukti adanya petunjuk, kami sudah memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup jadi kita tetap jalan," tegas mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Iriawan juga tidak mempermasalahkan Rachmawati menemui anggota DPR RI dalam rangka meminta penghentian kasus yang dituduhkannya tersebut.
Iriawan menuturkan anggota DPR RI sebagai wakil rakyat, sehingga tidak salah menerima pengaduan dari salah satu warga Indonesia.
"Ya boleh itu kan tugas DPR untuk mengakomodir yang disampaikan rakyat," ujar Iriawan.
Sebelumnya, Rachmawati menemui anggota DPR RI untuk menjelaskan kasus yang menyeretnya terkait dugaan upaya makar terhadap pemerintahan sah.
Rachmawati meminta DPR RI membantu agar penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus tindak pidana pemufakatan jahat yang juga menyeret aktivis Sri Bintang Pamungkas, musisi Ahmad Dhani, purnawirawan perwira tinggi TNI Kivlan Zein dan Ratna Sarumpaet.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017