Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pengacara Rachmawati Soekarnoputri mengatakan
kliennya belum siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar
karena masih dalam pemulihan kesehatan.
"Bu Rachmawati masih
pemulihan kesehatan dan memang belum siap untuk kembli diperiksa," kata
Pengacara Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin Rahadian, di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Aldwin menyatakan Rachmawati akan bersikap kooperatif mengikuti proses pemeriksaan jika kondisinya sudah pulih.
"Akan siap. Kooperatif untuk mengikuti pemeriksaan dan akan klarifikasi semua," ujarnya.
Aldwin
juga menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan
makar sebagai hal yang terlalu jauh dan mengada-ada.
"Kalau makar ini kegiatan yang terencana dan harus matang dan mengandalkan power.
Ketika bubar massa (aksi doa bersama 2/12) itu kan landai saja, tidak
ada perlawanan. Malah banyak yang tidak tahu Bu Rachmawati ditangkap,"
ucap Aldwin.
Ia menyatakan bahwa dalam hal ini kliennya hanya bersikap kritis.
"Bu Rachmawati juga banyak menyampaikan soal dukungan terhadap Aksi
Bela Islam dan penegakan hukum untuk segera menangkap Pak Ahok (Basuki
Tjahaja Purnama)," ucap Aldwin tentang putri presiden pertama RI Sukarno
itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar pada Sabtu
(3/12) menyatakan bahwa di antara orang yang ditangkap ada tujuh yang
ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan upaya makar yakni Kivlan Zein,
Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin dan Rachmawati.
Ia mengatakan penetapan mereka sebagai tersangka dilakukan
berdasarkan bukti berupa tulisan dan percakapan terkait perencanaan
menduduki gedung DPR, pemaksaan sidang istimewa serta tuntutan
penggantian pemerintah.
Pengacara: Rachmawati belum siap diperiksa
Senin, 5 Desember 2016 16:45 WIB