Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara akan melakukan uji kompetensi seluruh tenaga kontrak, yang ditempatkan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, Senin, mengatakan, keberadaan tenaga kontrak atau dikenal sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di daerah itu, telah menjadi kebijakan pemkab sejak tahun 2007 lalu untuk membantu tugas pelayanan pemerintahan kepada publik.

Sebab saat kabupaten ini terbentuk, pemkab mengalami kekurangan tenaga aparatur pemerintahan.

Namun saat ini kata bupati, keberadaan PTT sudah mencapai 2 ribu orang termasuk tenaga Guru Tidak Tetap (GTT) yang ditempatkan dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sehingga keberadaan mereka akan dievaluasi, dengan melakukan uji kompetensi sesuai kebutuhan di setiap SKPD.

"PTT dan GTT dikontrak berdasarkan keahliannya bukan karena kedekatan dengan pejabat daerah," ungkap bupati sehingga dibutuhkan analisis kebutuhannya di setiap SKPD.

Apalagi jumlah tenaga kontrak yang terlalu banyak akan berpengaruh pada alokasi belanja aparatur pemerintahan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Bupati mengatakan, tahun 2014 nanti tidak akan melakukan penambahan tenaga kontrak, namun menyeleksi jumlah yang ada dan memutus kontrak mereka yang tidak produktif.

Langkah tersebut dinilai tepat, untuk merasionalisasikan jumlah tenaga kontrak yang sudah berbanding sama dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), padahal idealnya satu unit bagian di SKPD dibantu oleh 2 orang tenaga kontrak.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013