Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memfasilitasi pertemuan Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Sulawesi Utara untuk menentukan tapal batas dua daerah itu, serta disepakati berada di Gunung Gambuta.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bone Bolango, Taufik Sidiki yang turut hadir pada pembahasan tapal batas itu di Jakarta belum lama ini, mengatakan, awalnya penetapan tapal batas dua provinsi itu di Kecamatan Pinogu itu, namun tidak mengacu pada pilar yang diletakkan Pemprov Gorontalo pada tahun 2013 di Sinandaha.

"Tetapi di titik koordinat ada di punggung gunung Gambuta antara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Induk," ujar Taufik.

Sementara untuk tapal batas wilayah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulut di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango dan Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) itu masih akan ditinjau kembali.

Sebab menurutnya, titik 1-8 tapal batas di wilayah tersebut tidak sesuai dengan titik koordinat yang sebenarnya.

"Untuk peninjauan titik koordinat ini akan dimediasi langsung Pemerintah Provinsi Gorontalo," jelas Taufik.

Tapal batas wilayah antara Provinsi Gorontalo dan Sulut, selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat Bone Bolango yang tinggal di daerah perbatasan itu. Sebab sebagian tanah mereka sudah condong masuk ke wilayah Provinsi Sulut.

Untuk itu, tambah Taufik, dengan adanya penetapan tapal batas wilayah di titik koordinat di atas punggung gunung Gambuta yang sudah dibahas di Kemendagri tersebut, maka tapal batas wilayah sebelumnya pada pilar yang diletakkan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada tahun 2013 di Sinandaha Kecamatan Pinogu tidak berlaku lagi. 

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017