Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango bersama DPRD setempat membahas dan mengkoordinasikan rencana pembangunan kawasan anti narkoba belum lama ini.

Pembahasan itu dihadiri langsung Kepala BNNK Abd. Haris Pakaya dan Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie, sebagai upaya untuk mewujudkan pencegahan narkoba bagi siapapun, terutama di kalangan generasi muda.

Haris Pakaya yang didampingi para staf dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat mengutarakan, pelaksanaan kunjungan tersebut didasari telegram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 13 Mei tahun 2016 lalu dan Peraturan Mendagri Nomor 21 tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Isi telegram Mendagri 13 Mei tahun 2016 tersebut, adalah imbauan kepada para Bupati untuk dapat menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017 dengan mengalokasikan anggaran pada kegiatan pelaksanaan tes urine untuk seluruh pegawai di masing-masing SKPD.

Tes urine tersebut minimal satu kali pelaksanaan dalam setahun, dan melakukan sosialisasi stop narkoba dan diharapkan membentuk satgas anti narkoba di masing-masing SKPD.

Haris menambahkan, dalam pertemuannya dengan Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Mohie tersebut, pihaknya juga berharap terbentuknya suatu regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengakomodir beberapa hal tentang penyalahgunaan narkoba yang belum sempat diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.

Dia mencontohkan perlunya aturan tentang pembatasan umur bagi pembeli obat-obatan bebas yang kerap disalahgunakan anak-anak dan remaja, seperti obat batuk sirup dan peraturan bagi peternak untuk mengelola kotoran hewan.

"Perlu juga pengawasan dan aturan khusus bagi para peternak untuk mengelola kotoran hewan agar tidak mudah diakses oleh anak di bawah umur," ujarnya.

Sebagaimana kita ketahui, tambah Haris Pakaya, salah satu jenis jamur yang tumbuh di atas kotoran sapi memiliki sifat narkosilepsis dan kerap disalahgunakan oleh anak-anak.

Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Mohie pada kesempatan itu, berjanji akan segera menindaklanjuti telegram Mendagri dengan melakukan sosialisasi stop narkoba dan membentuk Satgas di semua lini masyarakat, mulai dari aparat desa/kelurahan, kecamatan, karang taruna, dan seluruh instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017