Gorontalo (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Gorontalo bersama Tim Penggerak PKK se Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama di rumah dinas Gubernur Gorontalo, Senin.
Kerja sama itu tentang penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari penandatanganan MoU antara kepala BNN RI dengan ketua TP PKK pusat yang dilaksanakan di Kepri beberapa waktu yang lalu,” kata Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol. Sukandar.
Sukandar mengungkapkan kerja sama itu sangat strategis, karena sejalan dengan program PKK untuk membuat keluarga yang sejahtera.
"Kondisi narkoba atau tindak pidana narkoba di Gorontalo sebenarnya kalau dilihat dari barangnya sedikit. Kami tidak pernah menangkap dengan barang bukti sepuluh gram, tapi pemakainya yang banyak karena satu gram itu dipakai sampai lima orang. Kalau 10 gram berarti ada 50 yang menggunakan narkoba dan hampir keseluruhan yang diperiksa itu merupakan korban yang tidak tau itu apa. Kerja sama dengan TP PKK ini memang sangat strategis, karena langsung ke dalam rumah tangga,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Ketua TP-PKK Provisi Gorontalo Gamaria Purnamawati Monoarfa mengatakan TP PKK provisi, kabupaten dan kota di daerah itu akan berada pada garda terdepan dan bermitra dengan BNN dalam menurunkan angka coba pakai narkoba.
Caranya adalah dengan mendorong Dasawisma, Posyandu dan organisasi sosial kemasyarakatan untuk memberikan edukasi dan pemahaman bahaya narkoba kepada keluarga.
“Narkotika telah banyak merusak sumber daya manusia yang sangat potensial, sudah saatnya seluruh komponen termasuk TP PKK untuk terlibat dan menyusun program yang bermuara pada penguatan keluarga anti narkoba,” kata Gamaria.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, jajaran BNNP, serta pengurus TP-PKK kabupaten kota.