Ambon (ANTARA GORONTALO) - Konvensi Nasional Media yang digelar untuk
memeriahkan Peringatan Hari Pers (HPN) Nasional ke-69 di Ambon, membahas
tren industri pers dalam era teknologi digital sebagai pasar untuk
menarik pembaca, Rabu.
Pembahasan tersebut dibagi dalam tiga sesi diskusi, yakni "Integritas Media Nasional dalam Lanskap Komunikasi Global: Peluang dan Tantangan", yang menghadirkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, CEO MNC Grup Hary Tanoesoedibjo, Pendiri Detik.Com Budiono Darsono, dan CEO Baidu Digital Indonesia Bao Jianlei sebagai pembicara.
Kemudian, "Demokrasi Digital, Nilai Kewargaan dan Ketahanan Budaya" dengan pembicara Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan, sutradara Garin Nugroho, akademi Yudi Latif, dan seniman Sudjiwo Tedjo.
Sedangkan sesi ketiga mengangkat tema "Hoax, Fake News dan Blokir" menghadirkan Kadiv. Humas Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar, anggota DPR Meutya Hafid, wartawan Arswendo Atmowiloto, dan pegiat sosial media Nukman Luthfie sebagai narasumber.
Sedikitnya 400 orang yang berasal dari berbagai kalangan, seperti pers, masyarakat sipil, instansi pemerintah, dan beberapa duta besar negara sahabat turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Menkominfo Rudiantara mengatakan dewasa ini teknologi digital terus berkembang dari waktu ke waktu, seiring meningkatnya kebutuhan, permintaan pasar dan masyarakat.
Berbagai aplikasi dan digital multimedia dengan mengandalkan sistem jaringan internet untuk menggakses berbagai informasi, pun semakin banyak tersedia.
"Teknologi berkembang terus-menerus, ia juga memberikan efisiensi waktu. Preferensi pasar kita melihat dari sisi marketing, yaitu kebutuhan dan daya beli," katanya.
Dengan tuntutan target pasar, kata Rudiantara lagi, pers di Indonesia pun semakin banyak yang menggunakan sistem digital atau online untuk mempublikasikan pemberitaan mereka. Hal itu tentu juga berpengaruh terhadap media massa yang masih menggunakan sistem cetak.
"Indonesia dalam demografinya, generasi masa kini lebih terbiasa membaca berita yang disedikan dalam bentuk online. Pertanyaannya, profesionalisme pers harus ke mana, apakah melihat dari sisi medium atau bagaimana. Untuk hal ini jangan membawa-bawa pemerintah untuk masalah konten berita, Undang-Undang Pers tetap dibiarkan seperti itu," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Pembahasan tersebut dibagi dalam tiga sesi diskusi, yakni "Integritas Media Nasional dalam Lanskap Komunikasi Global: Peluang dan Tantangan", yang menghadirkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, CEO MNC Grup Hary Tanoesoedibjo, Pendiri Detik.Com Budiono Darsono, dan CEO Baidu Digital Indonesia Bao Jianlei sebagai pembicara.
Kemudian, "Demokrasi Digital, Nilai Kewargaan dan Ketahanan Budaya" dengan pembicara Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan, sutradara Garin Nugroho, akademi Yudi Latif, dan seniman Sudjiwo Tedjo.
Sedangkan sesi ketiga mengangkat tema "Hoax, Fake News dan Blokir" menghadirkan Kadiv. Humas Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar, anggota DPR Meutya Hafid, wartawan Arswendo Atmowiloto, dan pegiat sosial media Nukman Luthfie sebagai narasumber.
Sedikitnya 400 orang yang berasal dari berbagai kalangan, seperti pers, masyarakat sipil, instansi pemerintah, dan beberapa duta besar negara sahabat turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Menkominfo Rudiantara mengatakan dewasa ini teknologi digital terus berkembang dari waktu ke waktu, seiring meningkatnya kebutuhan, permintaan pasar dan masyarakat.
Berbagai aplikasi dan digital multimedia dengan mengandalkan sistem jaringan internet untuk menggakses berbagai informasi, pun semakin banyak tersedia.
"Teknologi berkembang terus-menerus, ia juga memberikan efisiensi waktu. Preferensi pasar kita melihat dari sisi marketing, yaitu kebutuhan dan daya beli," katanya.
Dengan tuntutan target pasar, kata Rudiantara lagi, pers di Indonesia pun semakin banyak yang menggunakan sistem digital atau online untuk mempublikasikan pemberitaan mereka. Hal itu tentu juga berpengaruh terhadap media massa yang masih menggunakan sistem cetak.
"Indonesia dalam demografinya, generasi masa kini lebih terbiasa membaca berita yang disedikan dalam bentuk online. Pertanyaannya, profesionalisme pers harus ke mana, apakah melihat dari sisi medium atau bagaimana. Untuk hal ini jangan membawa-bawa pemerintah untuk masalah konten berita, Undang-Undang Pers tetap dibiarkan seperti itu," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017