Kuala Lumpur (ANTARA GORONTALO) - Polisi Diraja Malaysia (The Royal Malaysia Police) menangkap warga Korea Utara terkait pembunuhan King Jong-nam, Ri Jong Chol di Selangor, Jumat.

Kepala Polisi Diraja Malaysia, Irjen Tan Sri Dato Sri Khalid Bin Abu Bakar di Kuala Lumpur, Sabtu, mengatakan dia diduga terlibat dalam pembunuhan laki-laki Korea Utara Kim Jong-nam pada 13 Februari 2017.

Berdasarkan kartu identitas yang dimiliki pelaku diidentifikasi sebagai Ri Jong Chol kelahiran Korea Utara 6 Mei 1970.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017