Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendukung upaya yang
dilakukan daerah tertinggal dalam rangka mendapatkan pemerataan
anggaran negara yang tidak hanya terpaku kepada ketentuan jumlah
penduduk.
"Akibatnya, daerah tertinggal yang memiliki daerah luas, tetapi penduduknya terbatas, mendapatkan jatah anggaran negara yang lebih kecil," ucap Zulkifli Hasan dalam rilis, Kamis.
Menurut dia, agar kesenjangan itu bisa diminimalkan, maka perlu diperjuangkan agar pembagian anggaran negara yang mekanisme pengalokasiannya tidak hanya berdasar jumlah penduduk.
Namun, lanjutnya, harus harus pula mempertimbangkan aspek luas wilayah dengan tujuan agar kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal juga bisa disegerakan.
Sementara itu, pemerintah juga dinilai perlu lebih riil dalam mengatasi persoalan ketimpangan, terutama yang menyangkut kesenjangan tingkat perekonomian antardaerah.
"Seharusnya peran pemerintah untuk bisa lebih riil mengatasi persoalan ketimpangan antar daerah, khususnya pemerataan bagi hasil ke daerah lain dengan diatur oleh pemerintah pusat," kata anggota Komisi XI DPR Junaidi Auly.
Menurut dia, ada lima hal yang menjadi penyebab ketimpangan ekonomi antardaerah, yaitu adanya perbedaan sumber daya alam, kondisi demografis, kurang lancarnya logistik dan jasa, konsentrasi kegiatan ekonomi antardaerah, serta alokasi investasi.
Politikus PKS itu menyebutkan ada dua faktor yang sudah menjadi bawaan yaitu kondisi demografis dan sumber daya alam.
Dengan demikian, diharapkan pemerintah juga dapat jeli untuk memberikan solusi terkait persoalan ketimpangan antardaerah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
"Akibatnya, daerah tertinggal yang memiliki daerah luas, tetapi penduduknya terbatas, mendapatkan jatah anggaran negara yang lebih kecil," ucap Zulkifli Hasan dalam rilis, Kamis.
Menurut dia, agar kesenjangan itu bisa diminimalkan, maka perlu diperjuangkan agar pembagian anggaran negara yang mekanisme pengalokasiannya tidak hanya berdasar jumlah penduduk.
Namun, lanjutnya, harus harus pula mempertimbangkan aspek luas wilayah dengan tujuan agar kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal juga bisa disegerakan.
Sementara itu, pemerintah juga dinilai perlu lebih riil dalam mengatasi persoalan ketimpangan, terutama yang menyangkut kesenjangan tingkat perekonomian antardaerah.
"Seharusnya peran pemerintah untuk bisa lebih riil mengatasi persoalan ketimpangan antar daerah, khususnya pemerataan bagi hasil ke daerah lain dengan diatur oleh pemerintah pusat," kata anggota Komisi XI DPR Junaidi Auly.
Menurut dia, ada lima hal yang menjadi penyebab ketimpangan ekonomi antardaerah, yaitu adanya perbedaan sumber daya alam, kondisi demografis, kurang lancarnya logistik dan jasa, konsentrasi kegiatan ekonomi antardaerah, serta alokasi investasi.
Politikus PKS itu menyebutkan ada dua faktor yang sudah menjadi bawaan yaitu kondisi demografis dan sumber daya alam.
Dengan demikian, diharapkan pemerintah juga dapat jeli untuk memberikan solusi terkait persoalan ketimpangan antardaerah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017