Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Polres Gorontalo Kota mengintensifkan razia minuman beralkohol untuk menekan dampak negatif dari konsumsi minuman keras yaitu meningkatnya tindak kejahatan.
Kapolres Gorontalo Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yan Budi Jaya di Gorontalo, Kamis, mengatakan, pihaknya berupaya mengurangi kejadian tindak kriminal di wilayah Polres Gorontalo Kota.
"Sejak Januari hingga Maret 2017 telah masuk 123 laporan polisi. Target ini akan diusahakan untuk diselesaikan," kata Yan Budi.
Kejadian paling dominan yaitu tindak penganiayaan yang terjadi akibat pelaku berada dalam pengaruh minuman keras. Polres Gorontalo Kota akan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman beralkohol secara ilegal.
"Kami juga akan melakukan pendataan warung-warung yang memiliki izin dan tidak berizin untuk menjual minuman beralkohol. Dan jika tidak memiliki izin, akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
Kegiatan rutin operasi kepolisian di malam libur juga terus dilaksanakan dengan melibatkan seluruh unit yang ada di Polres Gorontalo Kota.
"Personel juga akan lebih proaktif dalam melakukan razia, jika melihat ada masyarakat yang mengkonsumsi minuman beralkohol di tepi jalan ataupun dapat mengganggu ketertiban umum, akan ditindak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Kapolres Gorontalo Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yan Budi Jaya di Gorontalo, Kamis, mengatakan, pihaknya berupaya mengurangi kejadian tindak kriminal di wilayah Polres Gorontalo Kota.
"Sejak Januari hingga Maret 2017 telah masuk 123 laporan polisi. Target ini akan diusahakan untuk diselesaikan," kata Yan Budi.
Kejadian paling dominan yaitu tindak penganiayaan yang terjadi akibat pelaku berada dalam pengaruh minuman keras. Polres Gorontalo Kota akan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman beralkohol secara ilegal.
"Kami juga akan melakukan pendataan warung-warung yang memiliki izin dan tidak berizin untuk menjual minuman beralkohol. Dan jika tidak memiliki izin, akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
Kegiatan rutin operasi kepolisian di malam libur juga terus dilaksanakan dengan melibatkan seluruh unit yang ada di Polres Gorontalo Kota.
"Personel juga akan lebih proaktif dalam melakukan razia, jika melihat ada masyarakat yang mengkonsumsi minuman beralkohol di tepi jalan ataupun dapat mengganggu ketertiban umum, akan ditindak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017