Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango menjalin kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile di Gorontalo, Senin mengatakan kerja sama tersebut sebagai momentum penting bagi pemerintah daerah dengan tujuan utama mencegah terjadinya persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
"Kita mengulangi jejak tahun 2006, ketika Pemerintah Daerah dan Kejaksaan berkolaborasi untuk mengatur jalannya pemerintahan agar terhindar dari praktik korupsi," ucap Ismet Mile.
Ismet mengatakan, inisiatif penandatanganan nota kesepahaman itu juga merupakan hasil komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, yang kemudian diimplementasikan di tingkat daerah.
"Kerja sama ini bukan hanya untuk mencegah persoalan hukum, tetapi yang paling penting adalah membangun kebersamaan dalam menciptakan stabilitas daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kita memilih jalan pencegahan sejak awal," ujar Ismet.
Menurut dia, kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dia berharap setiap program pembangunan di Bone Bolango dapat berjalan lebih aman, terarah, dan berdampak positif bagi kemajuan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho, mengatakan bahwa kerja sama itu merupakan wujud niat baik dan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang taat hukum. Menurutnya, peran kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga pengawalan dan pencegahan sejak dini.
"Penandatanganan MoU ini memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemda dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango, terutama dalam penegakan hukum, pencegahan, serta pemberian pertimbangan hukum. Ini adalah niat baik kita bersama, dan semoga menghasilkan dampak yang baik pula," kata Feddy.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat proaktif memanfaatkan peran kejaksaan dalam menjalankan program pemerintahan agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2026