Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango kembali menggelar Rapat Koordinasi Layanan Rehabilitasi Tingkat Kabupaten dengan instansi terkait.

Sebanyak 15 peserta yang merupakan perwakilan dari sejumlah instansi yakni Dinas Kesehatan, RSUD Toto Kabila, Puskesmas Suwawa, Puskesmas Kabila, Puskesmas Bonepantai, Klinik Anugerah Kabila, Klinik Anugrah Tilongkabila, Klinik Ademimi, Bagian Hukum Pemda Bone bolango, Dinas Sosial, Kesbangpol dan Polres Bone Bolango.

Kepala BNNK Bone Bolango Abdul Haris Pakaya, di Gorontalo, Sabtu, meminta para pemangku kepentingan menyatukan visi dan misi serta menjalin kerja sama dalam menyebarluaskan informasi narkoba baik dari segi pencegahan, rehabilitasi maupun pemberantasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Lembaga yang sudah dikuatkan agar lebih meningkatkan mutu layanan rehabilitasi dan kerja sama bersama instansi pemerintah terkait," ujarnya.

BNNK juga menandatangani nota kesepahaman penguatan layanan rehabilitasi instansi pemerintah dengan RSUD Toto Kabila. Pihak RSUD diwakili Direktur RSUD Toto Kabila, Tony Doda.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Maria Jeanne Tanzil menjelaskan, tujuan standar pelayanan rehabilitasi, yakni sebagai acuan bagi petugas dalam pengembangan dan pelaksanaan layanan terapi atau rehabilitasi gangguan penyalahgunaan narkotika.

"Partisipasi dan dukungan keluarga sangat penting untuk proses rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba, agar pecandu menuju proses kesembuhan dari adiksi," kata Maria.

Menurut dia, penguatan layanan rehabilitasi harus lebih maksimal baik layanan rawat jalan, rawat inap maupun sarana fasilitas, serta peran tugas fungsi para asesor di lingkungan RSUD Toto Kabila.

BNNP juga mengajak seluruh instansi untuk membangun kerja sama dalam mencegah dan memberantas narkotika, karena penggunaan narkotika dinilai sangat massif di kalangan generasi muda dan kalangan pekerja. ]

Ia menambahkan, tugas memberikan informasi narkoba bukan merupakan tugas BNN saja melainkan tanggungjawab bersama.

Setiap lembaga rehabilitasi baik komponen pemerintah maupun masyarakat, dapat membuat rencana aksi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di instansi masing-masing. 

Pewarta: Debby Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017