Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengakui peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mendukung upaya pemerintah daerah menekan angka kemiskinan.

Hal itu diungkap Wakil Bupati Roni Imran, Selasa di Gorontalo, pada penyaluran zakat konsumtif bagi 500 orang fakir miskin yang dilaksanakan di masjid Agung Baiturrahman Moluo, Kecamatan Kwandang.

Wakil Bupati menilai peran Baznas Provinsi Gorontalo sangat sinergis dengan upaya Pemkab dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan khususnya di kabupaten itu.

Warga miskin di daerah ini mencapai 12 ribu Kepala Keluarga (KK) atau 33 ribu jiwa, sehingga program pengentasan kemiskinan perlu dilakukan secara bersama agar permasalahan sosial tersebut bisa diatasi dengan cepat.

Apalagi pemkab menargetkan penurunan angka kemiskinan di tahun 2018 nanti bisa mencapai 15 persen dari tahun ini mencapai 18,93 persen.

Wakil Bupati mengatakan penyaluran zakat konsumtif pun dapat menjadi salah satu program pengentasan kemiskinan, sebab bantuan yang ditunaikan para aparatur pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten, dapat disalurkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya atau fakir miskin.

Meski jumlahnya tidak besar, namun bantuan secara intensif ini diyakini mampu mendorog pengentasan kemiskinan, khususnya mereka yang melakoni usaha rumah tangga seperti penjual nasi kuning atau makanan kecil.

Bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk menambah modal usaha, sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, DR Hamka Husain mengatakan, penyaluran zakat konsumtif dilakukan pihaknya di seluruh kabupaten dan kota bagi para fakir miskin atau mustahik.

Besarannya Rp250 ribu bagi setiap penerima. Zakat yang dibagikan, adalah amal ibadah yang dikeluarkan setiap aparatur pemerintahan yang dipotong melalui gaji bulanan berdasarkan kesepakatan besaran zakat mal (zakat harta) yang dikeluarkan.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017