Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo, untuk pengelolaan keuangan tahun 2016.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Sabtu, mengatakan hal itu merupakan sebuah momentum yang sangat dinantikan karena merupakan sebuah bentuk pernyataan sikap dari pihak BPK RI selaku pemeriksa atas pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan dana publik.
"Tata kelola pemerintahan yang baik mengisyaratkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien," kata Nelson Pomalingo.
Menurutnya, dengan dipertahankannya opini WTP untuk ke-7 kalinya ini, dapat memotivasi sekaligus memberi manfaat kepada Kabupaten Gorontalo untuk lebih maju di masa depan.
Hal senada dikatakan Sahmid Hemu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo bahwa opini atas laporan keuangan pada hakekatnya merupakan sebuah wujud apresiasi pemeriksa pada pemerintah daerah disamping adanya rekomendasi-rekomendasi lainnya yang juga tak kalah penting untuk perbaikan ke depan.
"Hal ini juga menjadi sebuah cerminan penerapan sistem akuntansi yang sesuai dengan standar yang berlaku," ia menambahkan.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Muhaimin mengatakan, bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK ini akan bermanfaat jika ditindaklanjuti oleh Pemkab dan DPRD.
Muhaimin berharap adanya keseriusan baik dari pihak eksekutif maupun legislatif dalam melaksanakan dan memantau tindak lanjut atas rekomendasi-rekomendasi yang mengandung unsur kerugian negara/daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Sabtu, mengatakan hal itu merupakan sebuah momentum yang sangat dinantikan karena merupakan sebuah bentuk pernyataan sikap dari pihak BPK RI selaku pemeriksa atas pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan dana publik.
"Tata kelola pemerintahan yang baik mengisyaratkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien," kata Nelson Pomalingo.
Menurutnya, dengan dipertahankannya opini WTP untuk ke-7 kalinya ini, dapat memotivasi sekaligus memberi manfaat kepada Kabupaten Gorontalo untuk lebih maju di masa depan.
Hal senada dikatakan Sahmid Hemu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo bahwa opini atas laporan keuangan pada hakekatnya merupakan sebuah wujud apresiasi pemeriksa pada pemerintah daerah disamping adanya rekomendasi-rekomendasi lainnya yang juga tak kalah penting untuk perbaikan ke depan.
"Hal ini juga menjadi sebuah cerminan penerapan sistem akuntansi yang sesuai dengan standar yang berlaku," ia menambahkan.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Muhaimin mengatakan, bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK ini akan bermanfaat jika ditindaklanjuti oleh Pemkab dan DPRD.
Muhaimin berharap adanya keseriusan baik dari pihak eksekutif maupun legislatif dalam melaksanakan dan memantau tindak lanjut atas rekomendasi-rekomendasi yang mengandung unsur kerugian negara/daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017