Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menetapkan besaran zakat fitrah di daerah itu tahun 2017 sebesar Rp27 ribu.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Kementerian Agama Bone Bolango, Jasmin Hilomalo mengatakan, besaran itu naik sebesar seribu rupiah. Karena Pada tahun 2016 zakat fitrah sebesar Rp26 ribu setiap jiwa.

"Kenaikan zakat fitrah kami tentukan berdasarkan kebutuhan pokok di daerah. Misalnya beras saat ini telah mengalami kenaikan harga, maka besaran zakat fitrah juga naik," katanya, Kamis.

Penentuan besaran zakat fitrah juga diakui Jasmin telah disepakati Pemkab setempat Bersama unsur terkait, seperti tokoh agama dan masyarakat mereka telah merapatkan kenaikan tersebut.

Untuk itu, mereka mulai sosialisasikan kepada masyarakat di Bone Bolango terkait kenaikan zakat fitrah. Melalui pertemuan di masjid dan balai desa, sosialisasi itu dijalankan.

"Selanjutnya zakat fitrah akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu, para janda dan mualaf yang tersebar di Kabupaten Bone Bolango," katanya.

Tambahnya, bentuk penyaluran zakat fitrah melalui badan amil yang dibentuk di masing-masing desa dan kelurahan. Tugas mereka juga mengumpulkan zakat fitrah dari warga setempat.

Penyaluran ini dianggap lebih mudah, karena diserahkan langsung ke perangkat desa, maka sebelum khatib turun dari mimbar, zakat fitrah sudah disalurkan.

"Jika lewat dari batas itu, maka bukan lagi zakat fitrah namanya," tutup Jasmin.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017