Gorontalo, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengharapkan dana sebesar Rp23 miliar yang dihibahkan ke KPU setempat untuk penyelenggaraan Pilkada 2018, bisa diperuntukan sesuai perencanaan.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengingatkan seluruh proses penyelenggara Pilkada akan diawasi oleh aparat penegak hukum, bahkan masyarakat.

"Dari pemerintah sendiri mendapatkan pengawasan secara internal dari inspektorat. Maka saya minta penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, karena itu menjadi komitmen di naskah perjanjian hibah," katanya, Selasa.

Ia mengatakan, banyaknya anggaran yang dihibahkan pemerintah tidak menjadi masalah, asalkan sesuai peruntukan. Pengggunaannya juga wajib sesuai fungsi yang dilakukan KPU Kota Gorontalo.

Lanjutnya, Marten tak menginginkan penyelenggara Pilkada dari tingkat bawah hingga atas tersentuh oleh hukum dan berujung pada penjara.

"Saya menginginkan Pilkada kali ini tidak ada masalah di kemudian hari. Berapa pun anggaran yang diajukan KPU akan kami penuhi, asalkan sesuai aturan dan peruntukannya," ujarnya.

Jika anggaran sebesar itu tidak habis digunakan, maka KPU Kota Gorontalo wajib mengembalikan sisanya ke pemerintah.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba menambahkan, pihaknya mengapresiasi dukungan pemerintah dan DPRD setempat yang telah mendukung penyelenggara pilkada.

"Kami meminta semua dukungan, baik kritik maupun saran agar pengelolaan keuangan hibah ini tidak disalahgunakan. Kami juga berjanji akan melaksanakan tahapan pilkada yang berintegritas," tutupnya. 

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017