Jakarta, (Antara) - Panitia Khusus Hak Angket KPK menjadwalkan bertemu pihak Kepolisian dalam Rapat Kerja Pansus, untuk meluruskan beberapa masalah agar tidak semakin memperuncing suasana, kata Wakil Ketua Pansus Angket Risa Mariska.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyarankan Pansus Angket bertemu Wakil Kepala Kepolisian untuk meluruskan masalah yang ada agar tidak semakin meruncing," katanya  di Jakarta, Kamis.

Risa menilai pertemuan dengan pihak Kepolisian itu sangat penting karena selama ini seperti ada kesalahpahaman khususnya mengenai langkah-langkah Pansus Angket yang sebenarnya ingin memperbaiki kinerja KPK.

Ia mengharapkan Kepolisian menjadi mediator antara Pansus Angket dengan KPK karena DPR ingin ada evaluasi perbaikan kinerja namun pihak KPK seperti ketakutan.

"Kami ingin memperbaiki kinerja KPK sehingga apa yang kurang diperbaiki dan institusi tersebut tetap eksis," ujar Risa.

Ia menegaskan komunikasi antara DPR dengan Kepolisian berjalan baik sehingga jangan sampai seolah-olah karena Pansus maka hubungan kedua lembaga itu dipersepsikan tidak baik.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, jadwal pertemuan dengan pihak Kepolisian belum ditentukan karena Pansus harus melakukan rapat internal dahulu.

"Kami akan rapat internal sekali lagi untuk menentukan jadwal dari setiap pihak yang kita panggil dalam rapat pansus tsetelah lebaran," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Pansus Angket KPK terkait beda pandangan mengenai aturan jemput paksa Miryam.

Kapolri mengatakan institusinya akan mengutus Wakil kapolri Komjen Pol Syafruddin dan tim hukum Kepolisian ke DPR untuk berkomunikasi dan menjelaskan mengenai aspek hukum UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017