Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, meresmikan program "Tanda aman calon pengantin" (Tancap) Nikah, untuk menghasilkan generasi unggul masa mendatang.

Program itu diakui Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Gorontalo, Nur Albar, sebagai upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak.

"Target kami juga menurunkan kematian ibu dan anak. Dengan program tancap nikah, kami menginginkan para calon pengantin bisa mempersiapkan kesehatan mereka saat memasuki gerbang rumah tangga," katanya, Sabtu.

Ia menjelaskan, sebelum pasangan melangsungkan pernikahan, mereka diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Setelah itu, akan diberi sertifikat yang nantinya akan dibawa ke kantor urusan agama (KUA), sebagai bukti bahwa pasangan itu telah melewati proses pemeriksaan kesehatan.

"Hal ini untuk mencegah berbagai penyakit yang diderita calon pengantin, yang nantinya akan berdampak pada kesehatan ibu dan cabang bayi. Jika calon pengantin didiagnosa menderita penyakit tertentu, maka mereka akan menjali pemeriksaan lanjutan," katanya.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengantisipasi cabang bayi tidak tertular penyakit yang diderita orang tuanya. Maka Dinkes Kota Gorontalo terus berupaya memberikan pelayanan agar bayi mereka tidak mendapat penyakit menular dari orang tuanya.

Pelayanan kesehatan yang didapat calon pengantin sepenuhnya tanpa biaya. Hal itu seperti dinyatakan Nur Albar pada peresmian program Tancap Nikah yang berlangsung di gedung Yiladia Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.

"Kami juga menjamin kerahasiaan seluruh data kesehatan calon pengantin, maka masyarakat tidak perlu khawatir datanya diketahui oleh orang lain. Untuk non muslim yang telah diberikan sertifikat, nantinya akan dilayani di kantor pencatatan sipil," tutupnya.

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017