Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sebanyak 8.000 rumah tidak layak huni atau yang masih beratap rumbia, berdinding jelaga, dan berlantai tanah di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memerlukan intervensi pemerintah daerah baik untuk dibangun baru maupun direnovasi.

Wakil Bupati Gorontalo Utara Roni Imran di Gorontalo, Jumat, menjelaskan, sepanjang empat tahun terakhir 2013-pertengahan 2017, pemerintah daerah telah membangun baru rumah layak huni sebanyak 1.600 unit dari 6.000 rumah tidak layak huni di daerah ini, ditambah 6.000 kepala keluarga yang tidak memiliki rumah.

Wakil Bupati mengatakan, pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten sudah berhasil membangun dan merenovasi 1.600 rumah ditambah 2.400 rumah dari dana APBN.

Program ini akan terus diperjuangkan pemerintah daerah termasuk berupaya menuntaskan pembangunan 8.000 rumah tidak layak huni, agar menjadi rumah layak huni memadai bagi masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah.

Rumah bantuan tersebut sangat penting, harapannya agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa fokus meningkatkan pendapatan keluarga untuk kelangsungan hidup, termasuk pendidikan anggota keluarga usia sekolah.

Di samping itu kata Wakil Bupati, rumah layak huni sangat sinergis dengan program pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sebab bisa menempati hunian layak yang dibangun lengkap dengan fasilitas jamban.

Untuk menuntaskan target 8.000 rumah layak huni yang belum terintervensi kata Wakil Bupati, akan diupayakan melalui APBD Kabupaten, Provinsi serta berharap tambahan kucuran anggaran yang lebih besar dari APBN.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017