Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menggelar pelatihan penguatan kepasitas pengelolaan kearsipan dan jadwal retensi arsip daerah.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan kegiatan itu bisa bermanfaat menyelamatkan arsip di daerah itu, sebab pemerintah pernah digugat secara perdata karena memang tidak ada landasan acuan, yakni arsip.

"Kami enam kali digugat oleh masyarakat terkait kepemilikan aset. Dari enam itu, kami satu kali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yaitu Kantor Kelurahan Umialo yang berhasil dimenangkan oleh penggugat," katanya, Minggu.

Itu menjelaskan betapa pentingnya kearsipan daerah, agar ke depan tidak ada lagi kejadian seperti itu. Kekalahan pemerintah itu disebabkan lemahnya dokumen yang tersedia.

Ketiadaan arsip diakui Marten bisa memiskinkan pemerintah, karena akan terus digugat oleh masyarakat. Karena itu, keahlian pegawai untuk mengarsipkan dokumen begitu penting menyelamatkan aset daerah.

Pelatihan itu untuk pertama kali digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gorontalo, sejak dibentuk menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru pada tahun 2016 kemarin.

Ia juga mengatakan, saat ini kinerja kearsipan dipandang terlalu enteng, padahal arsip bisa menjadi bukti kinerja penyelenggara pemerintah dan kemasyarakatan. Tanpa arsip, maka tak ada lagi sejarah.

Pengelolaan arsip yang baik dan benar, lanjut Marten, bisa menghadirkan manfaat bagi organisasi pemerintahan. Hal itu bukan sekedar menyimpan dokumen, tetapi menjadi bukti kinerja pemerintah selama waktu berjalan.

"Tahun 2018 kami akan meningkatkan anggaran untuk arsip daerah. Dengan begitu saya mengharapkan mereka yang telah mengikuti pelatihan itu bisa menerapkannya di masing-masing instansi," harapnya.

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017