Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gorontalo mengamankan buaya muara yang ditangkap nelayan di Pantai Bulango Raya, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Minggu.
Buaya yang telah tiga hari berada di rumah seorang warga di daerah itu ramai di datangi masyarakat untuk melihat hewan yang diduga menggigit seorang nelayan pada 24 Juli 2017 lalu.
Risno Hakim, staf dari BKSDA Gorontalo mengatakan, buaya tersebut akan dibawa langsung ke LK Kekewang, Manado, Sulawesi Utara.
"Buaya ini sudah empat hari ditangkap oleh warga, namun menurut informasi buaya ini sudah sekitar tiga tahun berkeliaran di daerah Dambalo hingga ke Desa Bulango Raya ini dan sangat meresahkan warga dan nelayan," ujarnya.
Ia menjelaskan, buaya muara tersebut statusnya dilindungi dan walaupun sudah meresahkan masyarakat, pihak BKSDA harus mengevakuasinya ke tempat rehabilitasi.
"Buaya ini kita bawa ke Manado, karena di Gorontalo belum ada tempat penampungan yang layak, apalagi ini adalah buaya," kata dia.
Sementara itu, Lena Ue, warga yang halaman rumahnya digunakan untuk mengikat buaya muara itu mengaku sudah tiga hari memberi makan buaya itu.
"Tiap hari saya beri makan ikan laut, buaya ini biasanya berkeliaran di daerah sekitar pantai sini dan masih ada satu ekor lagi yang berkeliaran," ujarnya.
Buaya muara itu biasanya muncul di pantai pada pukul 16.00 dan 07.00 Wita.
Sebelumnya, Hersom Abdul Aziz, seorang nelayan setempat berhasil menangkap satu ekor buaya dengan menggunakan umpan burung, ikan dan daging di perairan Pantai Bulango Raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Buaya yang telah tiga hari berada di rumah seorang warga di daerah itu ramai di datangi masyarakat untuk melihat hewan yang diduga menggigit seorang nelayan pada 24 Juli 2017 lalu.
Risno Hakim, staf dari BKSDA Gorontalo mengatakan, buaya tersebut akan dibawa langsung ke LK Kekewang, Manado, Sulawesi Utara.
"Buaya ini sudah empat hari ditangkap oleh warga, namun menurut informasi buaya ini sudah sekitar tiga tahun berkeliaran di daerah Dambalo hingga ke Desa Bulango Raya ini dan sangat meresahkan warga dan nelayan," ujarnya.
Ia menjelaskan, buaya muara tersebut statusnya dilindungi dan walaupun sudah meresahkan masyarakat, pihak BKSDA harus mengevakuasinya ke tempat rehabilitasi.
"Buaya ini kita bawa ke Manado, karena di Gorontalo belum ada tempat penampungan yang layak, apalagi ini adalah buaya," kata dia.
Sementara itu, Lena Ue, warga yang halaman rumahnya digunakan untuk mengikat buaya muara itu mengaku sudah tiga hari memberi makan buaya itu.
"Tiap hari saya beri makan ikan laut, buaya ini biasanya berkeliaran di daerah sekitar pantai sini dan masih ada satu ekor lagi yang berkeliaran," ujarnya.
Buaya muara itu biasanya muncul di pantai pada pukul 16.00 dan 07.00 Wita.
Sebelumnya, Hersom Abdul Aziz, seorang nelayan setempat berhasil menangkap satu ekor buaya dengan menggunakan umpan burung, ikan dan daging di perairan Pantai Bulango Raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017