Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Jajaran kepala daerah di Gorontalo, baik Gubernur maupun bupati/wali kota serta ketua DPRD, menandatangani komitmen untuk melakukan pencegahan dan penindakan korupsi yang terintegrasi, dihadapan pimpinan KPK Laode M Syarif, Rabu.

Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Ahmad Rosyadi menjelaskan kegiatan pencegahan merupakan bagian penting dalam pemberantasan korupsi, yang selama ini telah didorong KPK dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

"Ini bentuk komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo dalam melaksanakan pencegahan tindakan pidana korupsi, lewat sistem yang bisa dimonitor oleh KPK," kata Ahmad.

Ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh dan lengkap tentang rencana aksi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi pada pemerintah se-Provinsi Gorontalo. Di mana proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-Planning dan e-Budgeting.

Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjelaskan komitmen pencegahan dan penindakan korupsi yang terintegrasi ini sangatlah penting, karena jika dilihat di beberapa daerah, begitu banyak rekan kita baik eksekutif maupun legislatif mengalami pelanggaran hukum khususnya kasus korupsi.

"Sehingga kami sudah mengambil langkah, dan ini sudah direncankan beberapa bulan sebelumnya. Bahkan kami langsung datang ke kantor KPK untuk menyampaikan beberapa hal yang ingin dijalankan, khususnya di bidang pencegahan di Gorontalo," kata Rusli.

Ia berharap agar semua jajaran dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, untuk benar-benar mengimplementasikan apa yang telah dirancang, sehingga penandatanganan komitmen bersama tidak sebatas seremonial saja, akan tetapi yang ingin dilihat adalah bukti dari komitmen tersebut.

Sedikitnya ada 10 poin kesepatakan yang telah ditandatangani Gubernur Gorontalo, bupati/wali kota se-Gorontalo serta ketua DPRD di setiap daerah.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017