Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Kementerian Perhubungan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (23/8) malam.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang ditangkap adalah seorang Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan.

"Saya pastikan dulu informasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta, Kamis pagi.

Belum diketahui nilai uang dalam OTT ini maupun kaitan kasusnya.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017