Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Pertanian memastikan subsidi pupuk dan benih, selain dapat menunjang produktivitas, juga sebagai proses transfer teknologi kepada petani untuk menggunakan benih unggul dan pemupukan berimbang dengan harga terjangkau.

“Peningkatan produksi dua tahun terakhir ini tidak bisa dilepaskan berbagai kebijakan yang diterapkan di lapangan. Misal refocusing anggaran dibelanjakan untuk membangun infrastruktur irigasi, lahan, alat mesin pertanian dan penyediaan sarana produksi, antara lain pupuk dan benih unggul,” kata Plt. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Suwandi, dalam siaran pers, Kamis.

Kementan sejak 2015 lalu secara berkelanjutan melakukan refocusing anggaran sehingga porsi bantuan untuk petani menjadi fokus utama anggaran belanja Kementan dibandingkan pos anggaran lainnya. 

Tahun ini, total belanja sarana dan prasarana produksi pertanian capai 16,6 triliun rupiah atau 70% dari total anggaran Kementan. 

Data BPS menunjukkan kemampuan daya beli petani meningkat seiring nilai Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani yang naik.

Bulan ini, Tercatat NTP Agustus 2017 naik 0.94% menjadi 101,60 dibanding bulan sebelumnya, sementara NTUP Agustus 2017 mencapai 110,61 atau naik 0,78 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Peningkatan yang terjadi pada bulan Agustus ini melanjutkan tren peningkatan yang juga terjadi pada bulan Juli 2017. Tercatat bahwa pada bulan sebelumnya NTP  senilai 100,65 atau naik sebesar 0,12 persen dibanding NTP bulan Juni 2017. Sementara NTUP tercatat sebesar 109,75% atau naik 0.15 persen dibandingkan NTUP Juni 2017.  

Berdasarkan rilis Biro Pusat Statistik pada Agustus 2017, upah buruh tani Juli 2017 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, baik secara nominal maupun riil. 

Upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0.18 persen dibanding upah buruh tani Juni 2017. Jika pada Juni 2017 tercatat upah nominal harian buruh tani senilai Rp 49.912, maka pada Juli 2017 tercatat senilai Rp 50.003.

Bulan Juni 2017, upah nominal harian buruh tani naik sebesar 0.26 persen dibandingkan bulan Mei 2017, yaitu Rp 49.782, menjadi Rp 49.912, per hari. Sementara upah riil juga mengalami kenaikan sebesar 0.04 persen, yaitu Rp 37.380, menjadi Rp 37.396.

Nilai subsidi pupuk dari tahun 2012 hingga 2017 mengalami kenaikan karena beberapa hal, yaitu harga gas kontribusi 70 persen sebagai bahan utama pupuk mengalami kenaikan, kurs dollar, inflasi, beban bunga pinjaman pabrik pupuk karena tagihan kurang bayar pupuk dan lainnya, sementara harga eceran pupuk sudah lama tidak ada kenaikan.


Kartu Tani

Untuk meningkatkan efektivitas subsidi pupuk,  Kementan terus mengakselerasi penyempurnaan penyalurannya sehingga memenuhi unsur enam tepat sasaran di antaranya melalui Kartu Tani, yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi.

"Kementan melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian telah mengembangkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan implementasi Kartu-Tani bekerjasama dengan KemenBUMN,  Pemda dan perbankan BUMN,” kata Suwandi.

Hingga Agustus lalu, petani penerima Kartu Tani berjumlah 3,5 juta orang meliputi daerah Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, dan Jawa Timur. 

Kementan menargetkan 5,6 juta petani di Jawa sudah menerima Kartu Tani. 

"Diharapkan per 1 Januari 2018, pupuk subsidi untuk wilayah Pulau Jawa bisa dibeli pakai Kartu Tani dan digesek pada mesin EDC (Electronik Data Capture) yang tersedia pada distributor pupuk,” kata Suwandi.

Pada tahap awal, Kartu Tani diimplementasikan di Pulau Jawa.  Sedangkan untuk validasi pendataan petani by name dan by address di Luar Jawa dilakukan tahun depan.

Kementan mengharapkan pada tahun 2020 Kartu Tani sudah bisa diimplementasikan secara nasional.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017