Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Dua orang tenaga honorer di Pemerintah Kota Gorontalo, Maryam Poiyo dan Sri Dewi Abas mengungkap nama calo CPNS yang berada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), saat dengar pendapat dengan DPRD setempat.

Menurut Sri Dewi, seseorang bernama HH berjanji akan membantu pengurusan honorer di Kota Gorontalo hingga pengumuman kelulusan CPNS beberapa waktu lalu.

HH merupakan istri seorang pegawai BKN berinisial SA dan sempat bertemu beberapa kali dengan keduanya di BKN.

"HH berjanji memuluskan upaya kami untuk berjuang menjadi CPNS. Dia mematok satu juta per orang, untuk mengurus hingga tahap NIP keluar," ungkapnya.

Kasus ini terkuak ketika pengumuman kelulusan honorer K-2, di mana para peserta yang tidak lulus meminta uangnya dikembalikan oleh Maryam dan Sri Dewi.

Maryam dan Sri Dewi sebelumnya adalah perwakilan honorer yang ditunjuk untuk memperjuangkan honorer lainnya menjadi CPNS di BKN.

Kepada keduanya, sebanyak 184 honorer mengumpulkan uang yang besarnya bervariasi antara satu hingga lima juta rupiah dan total yang terkumpul sebesar Rp634 juta.

Maryam mengungkapkan dana tersebut ditransfer kepada HH sebesar Rp130 juta, serta diberikan kepada empat orang anggota DPRD yaitu NA sebesar Rp20 juta, AR sebesar Rp10 juta, TI sebesar Rp10 juta dan DH Rp10 juta untuk biaya akomodasi ke Jakarta.

NA sendiri mengakui menerima uang tersebut dari DH namun sebagai pembayaran hutang dan tidak mengetahui dari mana asal usul uang tersebut.

Sementara AR dan TI telah mengembalikan dana yang diakui sebagai pinjaman tersebut.

Di sisi lain, DH masih menerima uang transfer sebesar Rp170 juta sedangkan HH meminta uang pulsa dan bensin sebesar Rp6 juta.

Maryam menambahkan, uang lainnya juga dipergunakan untuk akomodasi tim BKN saat berkunjung ke Gorontalo yakni Rp13 juta dan untuk akomodasi dan keberangkatan tim perwakilan honorer ke BKN selama 15 kali sebesar Rp209 juta.

Atas penggunaan dana tersebut, ratusan honorer mendatangi DPRD untuk mengadu dan meminta uang mereka dikembalikan.

"Kami hanya meminta uang kami dikembalikan oleh Maryam dan Sri Dewi Abas sesuai perjanjian bila kami tidak lulus CPNS. Pengembalian uang ini juga berhubungan dengan uang yang digunakan anggota DPRD yakni DH dan penghubung BKN yaitu HH," kata salah seorang pegawai honorer, Efendi Nento.

Pewarta: Oleh Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014